Implementasi Kurikulum dan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Malang. Pandemi covid-19 rupanya tak kunjung membaik hingga memasuki tahun ajaran baru 2020/2021. Namun sudah terlihat banyak perubahan yang dilakukan di bidang pendidikan sebagai upaya penyesuaian antara kurikulum dan pembelajaran dengan kondisi saat ini. Universitas Negeri Malang (UM) bersama Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) menanggapi persoalan pendidikan tersebut menyelenggarakan webinar terkait implementasi kurikulum dan pembelajaran di sekolah menengah pada masa pandemi covid-19, Selasa (30/6).
Kajian tema tersebut turut mendatangkan pembicara handal di bidangnya yaitu Kepala pusat kurikulum dan pembukuan, Maman Fathurrohman, S.Pdi., M.Si., Ph.D. Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota malang Dra. Zubaidah, MM., Dosen FIP Henry Praherdhiono, M.Pd dan Dosen FMIPA UM Dr. Munzil, M.Si.
Kondisi masa pandemi covid-19 saat ini memungkinkan untuk pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi peserta didik. Kurikulum yang mengacu dan ditetapkan oleh pemerintah yaitu kurikulum nasional dimana kunci keberhasilan implementasinya terletak pada kolaborasi guru, siswa dan orang tua.
Untuk mendukung pembelajaran dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini lembaga pendidikan menyiapkan bahan ajar melalui aplikasi yang akan digunakan untuk pembelajaran daring tahun ajaran baru. Sebagaimana yang dijelaskan Zubaidah bahwa hampir setiap satuan pendidikan di Kota Malang sudah memanfaatkan E-Learning dalam pelaksanaan pembelajaran.
Berdasarkan bahan dari Seamoloc 2020 dipaparkan contoh pola pembelajaran kenormalan baru diantaranya menjelaskan senin-rabu kegiatan tatap muka antara guru dan siswa dengan aplikasi misalnya zoom (sinkronus), kamis-jumat dimana peserta didik belajar secara mandari atau jarak jauh (ansinkronus), sementara untuk sabtu-minggu merupakan hari libur.
Maman menjelaskan bahwa pendidikan maupun pembelajaran harus tetap bisa berjalan. Adanya covid-19 ini tidak serta merta membuat semuanya serba off,tapi ini adalah tantangan dimana yang sudah kreatif dituntut untuk inovatif. Maman juga menjelaskan implementasi pembelajaran yang akan digunakan untuk ajaran baru 2020/2021 sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) menjelaskan diantaranya tentang: (1) zona hijau (sekitar 6%), dapat menyelenggarakan pembelajaran di sekolah dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, (2) zona lain (94%), menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), secara daring dan luring, dan (3) keterbatasan dan kebiasaan baru adalah tantangan, dalam konteks efektifitas dan efisiensi kegiatan.
“Tantangan saat ini yaitu bagaimana agar pembelajaran daring bisa memiliki ketercapaian atau bisa mencapai kompetensi KI, KD dan pembelajaran yang tidak berbeda secara signifikan dengan pembelajaran tatap muka atau bahkan lebih baik dari pembelajaran tatap muka.” harap Maman.
Ulasan lebih lanjut dapat disimak di YouTube UM Channel: https://youtu.be/_1tzNX7XJ30
Pewarta : Riska Febrianti – Internship Humas UM
https://um.ac.id/berita/implementasi-kurikulum-dan-pembelajaran-di-masa-pandemi-covid-19/
Posting oleh Desi Eri K 4 tahun yang lalu - Dibaca 45067 kali
Digitalisasi Percepat Transformasi Layanan Pendidikan
JAKARTA - Sejak pandemi melanda, sekolah-sekolah diliburkan dan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah....
KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN PADA GURU SEKOLAH DASAR TERHADAP JENIS BUDAYA DAN DUKUNGAN ORGANISASI
Abstract: The study investigates the relation of the readiness for change of an elementary school...