STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN SEBAGAI INDIKATOR MUTU LAYANAN MANAJEMEN SEKOLAH
Teguh Triwiyanto. Layanan yang diberikan institusi pendidikan atau sering disebut dengan layanan manajemen sekolah belakangan ini menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah, orang tua peserta didik, pemakai jasa pendidikan, dan masyarakat. Pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya berusaha meningkatkan mutu layanan yang diberikan institusi pendidikan kepada masyarakat, usaha perbaikan tersebut antara lain perluasan akses, standar nasional pendidikan, standar layanan minimal, perbaikan sarana dan prasarana, beasiswa peserta didik miskin, dekonsentrasi dana pendidikan, dan lain-lainnya. Masyarakat semakin besar memberikan perhatian terhadap pendidikan, terutama kesadaran terhadap kebutuhan mutu layanan manajemen sekolah yang baik.
Secara sederhana unsur-unsur dalam pendidikan dapat diringkas menjadi dua aspek yang mempengaruhi keberhasilan proses pendidikan, yaitu aspek yang berasal dalam diri individu yang sedang belajar, dan aspek yang berasal dan luar diri individu. Aspek yang terdapat di dalam individu dikelompokkan menjadi dua aspek, yaitu aspek psikis dan aspek fisik. Kedua aspek tersebut keberadaannya ada yang ditentukan oleh aspek keturunan, ada juga yang oleh aspek lingkungan, dan ada pula yang ditentukan oleh keturunan dan lingkungan. Sedangkan aspek berasal dan luar individu dikelompokkan menjadi aspek lingkungan alam, pendidik, metode mengajar, kurikulum, program, metode pelajaran, sarana dan prasarana, dan kondisi sosial-ekonomi.
Aspek yang berasal dari luar individu diperlukan pengelolaan (manajemen) untuk mengarahkan pada tujuan pendidikan. Keberhasilan pengelolaan aspek-aspek tersebut akan meningkatkan mutu proses dan mutu hasil pendidikan. Peningkatan mutu tersebut tentu saja dapat diukur melalui adanya perbaikan-perbaikan efisiensi dan efektifitas pendidikan.
Standar sekolah yang baik akan memunculkan banyak alternatif aspek dan indikator untuk menentukan mutu pendidikan. Kalau aspek dan indikator tersebut diajukan kepada orang-orang sekitar, bisa dipastikan jawabannya bisa bermacam-macam. Ada yang langsung mengacu pada status sekolah bersangkutan: termasuk sekolah favorit atau tidak. Mungkin ada juga yang memberikan sejumlah kriteria, seperti reputasi sekolah, kurikulum, ‘nasib’ lulusan (porsi di antara mereka yang diterima di sekolah favorit jenjang berikutnya atau jumlah mereka yang diterima di perusahaan elite), tingkat kesulitan tes masuk, rasio peserta didik dan pendidik, lokasi, SPP dan uang gedung, keunikan sekolah (sekolah internasional atau berbahasa asing), aktivitas ekstra kurikuler, dan bermacam-macam kriteria lainnya (Tjiptono, 2008:77).
Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas pada saat sekarang dapat dijembatani melalui adanya standar nasional pendidikan. Standar nasional pendidikan merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fungsi standar ini yaitu sebagaidasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Tujuan standar ini menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka pencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. Pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.Saat ini standar nasional pendidikan diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013. Tentu saja perkembangan pembangunan, kemajuan pendidikan, dan kebutuhan masyarakat akan menjadikan standar nasional pendidikan mengalami penyesuaian terus menerus.
Sesuai dengan tujuan penelitian, artikel ini bermaksud untuk mendeskripsikan standar nasional pendidikansebagai indikator mutu layanan manajemen sekolah.Indikator mutu layanan manajemen sekolah didasarkan pada tujuan, prinsip, dan jenis layanannya.Standar nasional pendidikan dijalankan melalui berbagai jenis layanan manajemen sekolah yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut program.
Tujuan diadakannya layanan manajemen sekolah yaitu mengoptimalkan kinerja setiap substansi untuk mencapai tujuan pendidikan yang sudah ditentukan. Suharsimi dan Yuliana (2012:6) menyebut substansi manajemen sekolah ini dengan istilah bidang garapan, betapapun kecilnya suatu organisasi pendidikan, tentu memiliki unsur-unsur bidang garapan/substansi itu. Hanya proporsi dari masing-masing unsur tersebut saja yang tidak sama. Unsur-unsur substansi/garapan itu meliputi (1) layanan kurikulum dan pembelajaran; (2) layanan peserta didik; (3) layanan pendidik dan tenaga kependidikan; (4) layanan keuangan pendidikan; (5) layanan sarana dan prasarana; dan (6) partisipasi masyarakat. Purwanto (2009:14) menyatakan bahwa semua kegiatan sekolah akan dapat berjalan lancar dan berhasil baik jika pelaksanaannya melalui proses-proses yang terdapat dalam unsur-unsur substansi/garapan garapan tersebut.
Proses yang dimaksud yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara baik. Optimalisasi unsur-unsur substansi/garapan dilakukan dengan mengelola semua sumber daya yang ada (manusia dan nonmanusia) melalui pelaksanaan prinsip-prinsip manajemen sekolah yang terukur dan akuntabel.
Usaha mencapai tujuan setiap bidang substansi/garapan layanan manajemen sekolah tersebut tidak bisa dilepaskan dari perilaku manusia dalam kegiatannya sebagai subyek dan obyek. Usman (2010:13) menyatakan bahwa secara filosofis, perilaku manusia terbentuk oleh interaksi antarmanusia, iklim organisasi (konteks organisasi), dan sistem yang dianut. Ketiga interaksi tersebut, baik secara sediri-sendiri maupun secara bersama-sama saling berinteraksi dengan lingkungan eksternalnya. Interaksi keempat faktor tersebut yang mempengaruhi perilaku pengelola pendidikan.
Aspek filosofis seperti diungkapkan di atas memperlihatkan kesesuaian dengan hasil penelitian ini, bahwa kebijakan standar nasional pendidikan dijadikan basis dalam memberikan layanan manajemen sekolah. Artinya, di dalam pemenuhan standar nasional pendidikan terdapat interaksi antarmanusia, iklim organisasi (konteks organisasi), dan sistem. Sisi lainnya, sekolah memiliki kepentingan kuat untuk memberikan layanan. Kepentingan tersebut titik tekannya pada usaha membangun kepercayaan masyarakat terhadap sekolah. Akhir dari tujuan layanan tersebut yaitu sekolah berusaha melakukan pengelolaan pendidikan untuk menghasilkan peserta didik yang memiliki komptensi sesuai atau melebihi standar nasional pendidikan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar nasional pendidikan dijadikan sekolah sebagai landasan untuk menentukan aktivitas dan perbaikan-perbaikan program untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah itu diperlukan kerja sama semua warga sekolah (pendidik, peserta didik, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan) dan pihak-pihak di luar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah (orang tua, dinas pendidikan, yayasan, pusat kesehatan masyarakat, dan lain-lain). Kerja sama tersebut harus dipupuk dan dibina untuk mencapai sumbangan yang optimal dalam mencapai tujuan sekolah. Hubungan atau kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan berbagai aspeknya ini dapat dipandang sebagai layanan manajemen sekolah.
Suryosubroto (2010:19) mengingatkan bahwa layanan manajemen sekolah merupakan sistem, berusaha melihat bagian –bagian sistem itu serta interaksinya satu sama lain. Bagian-bagian itu sering juga disebut dengan aspek, komponen atau substansi. Melalui peninjauan aspek-aspek tersebut serta hubungannya satu dengan lainnya, diharapkan dapat ditemukan kekurangan-kekurangannya, sehingga dapat menetapkan apa yang sebaiknya dilakukan untuk memperbaiki aspek itu atau mengembangkannya.
Salah satu aspek atau substansi layanan manajemen sekolah yaitu layanan kurikulum dan pembelajaran. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian, dan seni.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa layanan ini sejalan dengan kebijakan standar pendidikan nasional, terutama sebagai dasar atau standar dalam proses pendidikan. Pelaksanaan layanan kurikulum dan pembelajaran sejalan dengan kebijakan standar nasional pendidikan, terutama sebagai dasar atau standar dalam proses pendidikan, sehingga jenis layanan kurikulum dan bentuk pelayanannya menyesuaikan dengan standar tersebut. Dasar atau landasan tersebut untuk menjadikan lulusan sesuai atau bahkan lebih dari standar kompetensi lulusan.
Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam kurikulum terdapat panduan interaksi antara pendidik dan peserta didik. Dengan demikian, kurikulum berfungsi sebagai “nafas atau inti” dari proses pendidikan di sekolah untuk memberdayakan potensi peserta didik. Interaksi di dalam kegiatan tersebut membutuhkan layanan dari sekolah. Layanan manajemen kurikulum dan pembelajaran merupakan salah satu aspek atau substansi pendidikan yang sangat strategis karena merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Hernawan dan Cynthia (2011:1) menyatakan bahwa kurikulum berperan dalam pencapaian tujuan pendidikan yaitu: (1) memiliki peran konservatif, (2) kreatif, (3) kritis, dan (4) evaluatif.
Sudarsyah dan Nurdin (2009:192) menyebutkan bahwa layanan manajemen kurikulum dan pembelajaran ini harus memperhatikan prinsip dan fungsinya. Prinsip dan fungsi tersebut meliputi produktifitas, demokratisasi, kooperatif, efektifitas dan efisiensi, dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan. Hasil penelitianKasman (2010:122) menunjukkan bahwa untuk pelayanan manajemen kurikulum dan pembelajaran sekolah melakukan improvisasi, yaitu meliputi substansi dan manajerial. Kedua pendapat di atas dalam implementasinya membutuhkan pendidik yang memiliki kapasitas berdasarkan keahliannya dalam memberikan layanan manajemen kurikulum dan pembelajaran yang optimal.
Sejalan dengan indikator prinsip dan fungsi tersebut di atas, hasil penelitian juga memperlihatkan bahwakurikulum dan pembelajaran berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan peserta didik dan lingkungan secara nasional/internasional, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan seni, relevan dengan kebutuhan hidup, menyeluruh dan berkeseimbangan, belajar sepanjang hayat, seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah, berkelanjutan dan mampu bersaing di dunia internasional, dan eksistensi pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Nasution (2012:23) menyebutkan bahwa tiap kurikulum mencerminkan keinginan, cita-cita, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat. Sekolah didirikan oleh dan untuk masyarakat, sudah sewajarnya pendidikan memperhatikan dan merespon suara-suara dalam masyarakat.
Keberhasilan layanan kurikulum dan pembelajarandi atas ditunjang dan erat berkaitan dengan layanan manajemen peserta didik. Hasil penelitian menunjukan bahwa indikator tujuan dan prinsip layanan ini untuk mengatur berbagai macam kegiatan peserta didik untuk menggali dan melejitkan potensinya dalam bentuk prestasi akademik atau nonakademik untuk mewujudkan visi dan misi sekolah. Selain itu terdapat juga kegiatan penerimaan peserta didik baru, penempatan kelas, orientasi, ekstrakurikuler, dan lain-lain.
Layanan manajemen peserta didik merupakan suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan peserta didik di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individu seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Berarti, layanan peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah yang diatur yaitu segi-segi yang berkenaan dengan peserta didik secara langsung dan tidak langsung (Imron dan Burhanuddin, 2004:51). Suharsimi dan Yuliana (2012:31) mengatakan bahwa layanan manajemen peserta didik meliputi penerimaan, ketatausahaan, pencatatan bimbingan dan penyuluhan, dan pencatatan prestasi peserta didik.
Penelitian Suratman (2010:89) menunjukan bahwa untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didik dibutuhkan dukungan layanan banyak aspek pendidikan. Aspek-aspek tersebut meliputi kompetensi manajerial kepala sekolah, layanan sarana dan prasarana, kapabilitas pendidik, dan dukungan orang tua. Chairunnisa (2013:56) dari hasil penelitiannya membuktikan bahwa keefektifan organisasi sekolah dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolah. Simpulan penelitian Siswoyo, dkk (2013:210) menekankan bahwa untuk mendorong berfikir kreatif peserta didik dibutuhkan pendidik yang telah berdaya dan memiliki kemampuan mengembangkan pembelajaran.
Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, layanan manajemen peserta didik diberikan dari awal peserta didik masuk sampai dengan peserta didik lulus sekolah atau sebab lain. Jika sekolah memaknai mutu layanan manajemen peserta didik dengan indikator nonakademik, maka perencanaan, pegorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi prinsip layanan peserta didik. Untuk mengoptimalkan layanan ini, maka diperlukan usaha dan kerja keras sekolah untuk mendorong kinerjanya. Sekolah dapat mendorong tercapainya indikator melalui kegiatan-kegiatan keorganisasian dengan agenda rutinnya, ekstrakurikuler dengan pencapaian target, tim olimpiade untuk melejitkan prestasi, dan kegiatan insidental lainnya. Tentu saja kompetensi manajerial kepala sekolah dan kapabilitas pendidik juga merupakan aspek yang tidak kalah penting, keduanya masuk dalam layanan pendidik dan tenaga kependidikan.
Tujuan layanan pendidik dan tenaga kependidikan yaitu pencapaian kinerja dalam manajemen pendidik dan tenaga kependidikan, menciptakan kondisi kerja yang harmonis tanpa mengorbankan unsur-unsur manusia yang terlibat dalam kegiatan pendidikan. Hasil penelitian juga memperlihatkan bahwa layanan ini meliputi beberapa bentuk, yaitu berupa aktivitas perencanaan, seleksi, pembinaan, sampai dengan berhenti pendidik dan tenaga kependidikan untuk hasil yang efektif dan efisien.
Layanan pendidik dan tenaga kependidikan ini terkait dengan kompetensi yang pada gilirannya dapat diukur mutu dan kadar profesionalitasnya. Hasil penelitian Subroto (2011:369) menyatakan bahwa pemberdayaan kompetensi pendidik berpengaruh terhadap kinerja pendidik dan kualitas pendidikan. Artinya, layanan ini akan baik jika didukung oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten.
Selain kompetensi yang harus dimiliki, strategi peyelenggaraan dan pemberdayaan layanan manajemen pendidik dan tenaga kependidikan juga mutlak diperlukan. Muniarti Ar (2009:126) dalam kesimpulan penelitiannya menyatakan bahwa perumusan strategi penyelenggaraan sekolah diawali dengan perumusan visi, misi, tujuan, sasaran, dan target sekolah. Sedangkan strategi pemberdayaan manajemen dapat dilakukan melalui proses pembelajaran, kegiatan hubungan kerja sama, pengembangan sumber daya, dan menyosialisasikan eksistensi sekolah.
Terdapat mitos-mitos dalam pengelolaan pendidikan selama ini bahwa pendidik terutama bertanggung jawab terhadap masalah mutu pendidikan sekolah. Pendidik dapat melakukan pekerjaan dengan kompetensi yang baik tetapi mereka tidak memiliki motivasi untuk melaksanakannya. Kompetensi akan mendapat prioritas tertinggi kalau pengelola tingkat atas membuat ketetapan. Untuk mengubah perilaku orang, pertama kali sikapnya perlu di rubah. Mitos-mitos di atas mungkin tidak tepat.
Fakta-fakta berikut merupakan jawaban bahwa mitos-mitos di atas kenapa tidak tepat. Bahwa 80% – 90% kerusakan akibat rendahnya kompetensi berasal dari tindakan manajemen. Kenyataannya banyak pendidik sebenarnya memang tidak kompeten. Kenyataannya hal tersebut tidak terjadi. Kadang itu benar, tetapi biasanya tidak: kalau kita mengubah perilaku orang lebih dahulu, itu akan mengubah sikapnya. Contoh: pendidik yang terlibat dalam perbaikan kompetensi akan memperlihatkan daya penerimaan lebih besar, dibanding jika hanya didorong hanya mengubah sikapnya. Jika layanan pendidik dan tenaga kependidikan bertujuan menciptakan kondisi kerja yang harmonis tanpa mengorbankan unsur-unsur manusia yang terlibat dalam kegiatan pendidikan, maka prinsip yang prinsip layanannya berupa upaya kerja sama dalam organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan.
Untuk meningkatkan kompetensi pendidik diperlukan prasyarat layanan pendidik dan tenaga kependidikan yang memadai dari pengampu kebijakan sekolah. Supriadi (2011:47) dari hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa pelaksanaan kebijakan prasyarat peningkatan kompetensi pendidik di sekolah sangat penting karena para pendidik merupakan ujung tombak dalam melaksanakan pendidikan di sekolah. Prasyarat ini mencakup komunikasi, sumber daya, disposisi sikap eksekutif, dan struktur birokrasi.
Sejalan dengan temuan penelitian ini, bahwa kegiatan-kegiatan layanan pendidik dan tenaga kependidikan meliputi perencanaan merupakan kegiatan untuk mengarahkan sumber-sumber yang terbatas secara efektif dan efisien, pelaksanaan merupakan upaya merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien, dan pengawasan serta pembinaan sebagai upaya pengendalian secara profesional.Maka strategi peyelenggaraan dan pemberdayaan layanan manajemen pendidik dan tenaga kependidikan diperlukan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Hasil penelitian Dewi (2013:155) menekankan bahwa untuk meningkatkan kinerja sekolah, selain pendidik dan tenaga kependidikan, kepala sekolah juga perlu meningkatkan keterlibatan dalam tugas, melakukan pembinaan terkait kedisiplinan kerja, dan memiliki konsistensi dalam bekerja.
Untuk menopang layanan manajemen sekolah, keberadaan layanan keuangan atau pembiayaan yang merupakan acuan untuk pembiayaan program kegiatan sekolah dengan skala prioritas dan mengarahkan dana tepat pada sasaran kegiatan, menjadi penting untuk mencapai tujuan sekolah. Hasil penelitian juga memperlihatkan bahwa manajemen ini bermakna sebagai pedoman sekolah dalam melaksanakan program dan kegiatan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan sebagai acuan penggunaan keuangan sekolah untuk pembiayaan program kegiatan sekolah.
Salah pilih variabel keuangan pendidikan memberikan sumbangan terhadap terpuruknya mutu proses dan hasil pendidikan. Variabel keuangan pendidikan biasanya dialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikaan, gaji/kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, pembinaan profesional, pengelolaan sekolah, pengadaan alat-alat pelajaran, pemeliharaan sarana pendidikan, dan pembinaan peserta didik. Besar biaya tiap variabel tersebut bisa dijadikan petunjuk, bahwa variabel yang mempengaruhi mutu proses dan hasil pendidikan bervariatif.
Jika variabel biaya pendidikan memiliki kontribusi signifikan terhadap mutu proses dan hasil pendidikan, maka manipulasi layanan manajemen sekolahdapat dilakukan. Penambahan biaya input pendidikan, untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan, dapat dilakukan dengan mengalokasikan biaya pada variabel yang nyata-nyata memberikan kontribusi signifikan terhadap mutu proses dan hasil pendidikan.
Semangat hati-hati dalam mengelola, kerja sama, perhitungan yang teliti, dan pengawasan dalam layanan keuangan pendidikan merupakan pemahaman pengelola dalam penggunaan keuangan sekolah. Salah pilih variabel pembiayaan pendidikan memberikan sumbangan terhadap terpuruknya mutu proses dan hasil pendidikan. Hasil penelitian Fattah (2000:108) menyimpulkan, bahwa ada keterkaitan biaya dan mutu proses dan mutu hasil belajar. Penelitian Fuller dan Clarke (McMahon.,et al., 2001:42) menemukan input-input berikut yang memiliki pengaruh yang sangat signifikan pada prestasi anak didik di negara-negara berkembang. Input-input pendidikan tersebut meliputi biaya per peserta didik, perbandingan peserta didik dengan pendidik, buku teks, buku tambahan, alat bantu mengajar, bangku, mutu fasilitas, perpustakaan sekolah, program pemberian makanan, lama pendidikan pendidik, pengetahuan pendidik terhadap pelajaran, pengalaman pendidik, dan waktu pengajaran. Fattah (2000:130) menyimpulkan komponen biaya pendidikan yang berkontribusi secara signifikan terhadap mutu proses dan mutu hasil belajar yaitu gaji/kesejahteraan pendidik, biaya pembinaan profesional pendidik, biaya pengadaan bahan pelajaran, biaya pembinaan peserta didik, dan biaya pengelolaan sekolah.
Selanjutnya layanan sarana dan prasarana bertujuan untuk memenuhi standar nasional yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan ini dijadikan sebagai dasar pengadaan yang disesuaikan dengan kebutuhan. Layanan ini dilaksanakan sesuai kebutuhan untuk proses pembelajaran dan melibatkan pendidik dan tenaga kependidikan. Layanan ini diselanggarakan agar selalu dapat memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan yang efektif. Terdapathubungan pemenuhan, penerapan, prinsip layanan sarana dan prasarana terhadap perilaku pengelolaan dan pencapaian standar nasional pendidikan.
Lingkup standar nasional pendidikan salah satunya yaitu standar sarana dan prasarana. Standar tersebut meliputi; (1) Sarana pendidikan pada setiap satuan pendidikan wajib dimiliki yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan; dan (2)) Prasarana pendidikan pada setiap satuan pendidikan wajib dimiliki yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Dalam melaksanakan amanat tersebut pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Prasarana SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. Harapannya tujuan pendidikan pada setiap satuan pendidikan yang telah digariskan pada Undang- undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 segera terwujud.
Irianto dan Sa’ud (2008:62) menyatakan bahwa pada prakteknya, ternyata tidak semua layanan manajemen sarana dan pasarana merupakan produk inovasi yang dapat digunakan dalam proses pendidikan. Karena itu, dalam pengembangan dan inovasi layanan manajemen sarana dan prasarana perlu berasaskan pada prinsip-prinsip berikut: (1) Relevance, artinya bahwa pengembangan dan inovasi sarana dan prasarana pendidikan harus berkesuaian dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama dalam penyesuaian-penyesuaian dengan kebutuhan pengembangan pengetahuan dan keterampilan ketenagaan; (2) Manageble, artinya pengembangan dan inovasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan bagian dalam pengembangan fungsi-fungsi manajemen kelembagaan;(3) Sustainable, artinya bahwa pengembangan dan inovasi sarana dan prasarana pendidikan harus dapat dilihat dari keberlanjutan program; (4) Efficiency, artinya bahwa pengembangan dan inovasi sarana dan prasarana pendidikan harus memperhatikan unsur efisiensi dalam kelembagaan, tidak menyebabkan penghambur-hamburan dalam pembiayaan dan waktu; (5) Produktivity, artinya bahwa pengembangan dan inovasi sarana dan prasarana pendidikan mengacu kepada peningkatan output dan produktivitas kelembagaan pendidikan yang bersangkutan; dan (6) Up to date, artinya bahwa pengembangan dan inovasi sarana dan prasarana pendidikan yang dikembangkan merupakan hal yang terbaru dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut di atas Bafadal (2008:5) juga menyampaikan prinsip-prinsip dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan agar tujuan manajemen sarana dan prasarana dapat tercapai. Prinsip-prinsip tersebut yaitu: (1) prinsip pencapaian tujuan; (2) prinsip efisiensi; (3) prinsip administratif; (4) prinsip kejelasan tanggung jawab; dan (5) prinsip kekohesifan.
Terakhir yaitu berkenaan dengan layanan partisipasi masyarakat yang bertujuan untuk membantu sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa layanan ini lebih berupaya membangun hubungan saling menguntungkan kedua belah pihak dan memberikan manfaat langsung yang dapat dirasakan sekolah dan masyarakat. Jika sekolah memiliki prinsip bahwa perlu adanya hubungan saling menguntungkan dan memberikan manfaat langsung yang dapat dirasakan sekolah dan masyarakat, maka sekolah menonjolkan kegiatan sosial, pembinaan, dan pendidikan serta membangun keunggulan sekolah untuk dikenal di masyarakat dengan pelibatan masyarakat.
Maisyaroh (2004:118) mengatakan bahwa hubungan lembaga pendidikan dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara lembaga pendidikan dan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebutuhan dan praktik pendidikan dan pada akhirnya bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga pendidikan. Manajemen hubungan lembaga pendidikan dan masyarakat adalah proses mengelola komunikasi tersebut mulai dari kegiatan perencanaan sampai pada pengendalian terhadap proses dan hasil kegiatannya. Wiyono (2010:1) dalam simpulan penelitiannya menyebutkan bahwa faktor pendidikan, jenis pekerjaan, dan status sosial ekonomi berpengaruh terhadap partisipasinya dalam pendidikan. Oleh karena itu, untuk menjalin hubungan dengan masyarakat sekolah memperhatikan faktor-faktor tersebut.
Ulasan di atas memperlihatkan bahwa layanan partisipasi masyarakat bertujuan untuk membangun lembaga pendidikan. Wujud dari layanan tersebut lebih menekankan pada mengelola komunikasi antara lembaga pendidikan dengan masyarakat. Media-media atau wadah-wadah komunikasi tersebut sebenarnya sudah ada, misalnya melalui persatuan orang tua peserta didik, komite atau dewan sekolah, dewan pendidikan atau lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada bidang pendidikan.
Hasil penelitian Mas (2011:304) menunjukkan bahwa peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan. Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna pendidikan. Peran serta masyarakat dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk: pendirian atau penyelenggaraan pendidikan, pengadaan dan pemberian bantuan tenaga pendidikan, pengadaan dan pemberian tenaga ahli, pengadaan dana, pengadaan dan pemberian sarana belajar, dan lain-lain.
Peran serta masyarakat yang beragam baik perorangan maupun kolektif akan sangat bermanfaat terhadap ketercapaian tujuan pendidikan. Keterlibatan masyarakat juga menumbuhkan rasa memiliki yang kuat terhadap keberhasilan dan pencapaian program-program pendidikan yang dijalankan sekolah. Program yang didukung masyarakat menjadikan setiap ketercapaian tujuan sekolah akan semakin menumbukan kebersamaan dan kebanggaan lebih bermakna. Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan program-program tersebut akan meningkatkan mutu proses dan mutu hasil pendidikan.
Penutup
Berdasarkan seluruh uraian di atas, simpulan penelitian sebagai berikut. Pelaksanaan layanan kurikulum dan pembelajaran sejalan dengan kebijakan standar nasional pendidikan, terutama sebagai dasar atau standar dalam proses pendidikan, sehingga jenis layanan kurikulum dan bentuk pelayanannya menyesuaikan dengan standar tersebut. Jika sekolah memaknai mutu layanan manajemen peserta didik dengan indikator nonakademik, maka perencanaan, pegorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi prinsip layanan peserta didik. Mendorong tercapainya indikator melalui kegiatan-kegiatan keorganisasian dengan agenda rutinnya, ekstrakurikuler dengan pencapaian target, tim olimpiade untuk melejitkan prestasi, dan kegiatan insidental lainnya. Jika layanan pendidik dan tenaga kependidikan bertujuan menciptakan kondisi kerja yang harmonis tanpa mengorbankan unsur-unsur manusia yang terlibat dalam kegiatan pendidikan, maka prinsip layanannya yaitu berupa upaya kerja sama dalam organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan.
Semangat hati-hati dalam mengelola, kerja sama, perhitungan yang teliti, dan pengawasan dalam layanan keuangan pendidikan merupakan pemahaman pengelola dalam penggunaan keuangan sekolah. Terdapathubungan pemenuhan, penerapan, prinsip layanan sarana dan prasarana terhadap perilaku pengelolaan dan pencapaian standar nasional pendidikan. Jika sekolah memiliki prinsip bahwa perlu adanya hubungan saling menguntungkan dan memberikan manfaat langsung yang dapat dirasakan sekolah dan masyarakat, maka sekolah menonjolkan kegiatan sosial, pembinaan, dan pendidikan serta membangun keunggulan sekolah untuk dikenal di masyarakat dengan pelibatan masyarakat.
Beberapa saran untuk berbagai pihak dari hasil penelitian ini sebagai berikut. Tujuan standar nasional pendidikansebagai indikator mutu layanan manajemen sekolah harus tetap memperhatikan nilai-nilai dan standar yang hidup dan berlaku dalam masyarakat. Bahwa memenuhi standar nasional pendidikan merupakan kewajiban, tetapi merespon dinamika masyarakat juga merupakan kewajiban sekolah yang hidup di tengah masyarakat. Nilai dan standar yang hidup dan berlaku dalam masyarakat bahkan memungkinkan dijadikan pengayaan bagi sekolah. Kedua, usaha sekolah membangun kepercayaan masyarakat membutuhkan keterlibatan yang kuat dari pemerintah daerah. Peraturan-peraturan dan kebijakan pemerintah daerah di bidang pendidikan yang aspiratif dan prorakyat berlandaskan standar nasional pendidikan dapat meningkatkan mutu dan kepercayaan masyarakat kepada pendidikan. Kepercayaan masyarakat akan menumbuhkan pastisipasi dan kepedulian tinggi kepada pendidikan. Pada akhirnya, melalui peningkatan mutu layanan manajemen sekolah akan memperbaiki mutu sekolah, dukungan pemerintah, dan partisipasi masyarakat.
DAFTAR RUJUKAN
Bafadal, I. 2008. Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Chairunnisa, C. 2013. Kepemimpinan, Sistem dan Struktur Organisasi, Lingkungan Fisik, dan Keefektifan Organisasi Sekolah. Jurnal Ilmu Pendidikan. Jilis 19 nomor 1 Juni 2013: 56-60.
Dewi, R. 2013. Kinerja Kepala sekolah: Pengaruh Kepemimpinan Transformasional Konflik dan Efikasi Diri. Jurnal Ilmu Pendidikan. Jurnal Ilmu Pendidikan. Jilis 19 nomor 1 Juni 2013: 150-166.
Engkoswara, Komariah, A. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Fattah, N. 2002. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hernawan, A.H dan Cynthia, R. 2011. Pengertian, Dimensi, Fungsi, dan Peranan Kurikulum. Jakarta: Rajawali Press.
Imron, A dan Burhanuddin. Manajemen Peserta Didik. Dalam Imron, A,dkk (Eds.). 2003. Manajemen Pendidikan Analisis Substantif dan Aplikasinya dalam Institusi Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang.
Irianto dan Sa’ud. Desentralisasi Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Tim Dosen. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Tim Dosen UPI Bandung dan Alfabeta
Posting oleh Teguh Triwiyanto 11 tahun yang lalu - Dibaca 111134 kali

Digitalisasi Percepat Transformasi Layanan Pendidikan
JAKARTA - Sejak pandemi melanda, sekolah-sekolah diliburkan dan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah....
KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN PADA GURU SEKOLAH DASAR TERHADAP JENIS BUDAYA DAN DUKUNGAN ORGANISASI
Abstract: The study investigates the relation of the readiness for change of an elementary school...

















