Perencanaan Manajemen Layanan Khusus Unit Kesehatan Sekolah (UKS) Berbasis Sekolah
Minggu, 06/06/2015 11:02:22
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah dan guru dibantu oleh komite sekolah dalam mengelola kegiatan pendidikan [Penjelasan Pasal 51 Ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional]. Esensi MBS adalah pemberian otonomi sekolah dalam rangka peningkatan mutu sekolah. Otonomi sekolah juga dapat diartikan sebagai pemberian kewenangan yang lebih mandiri pada sekolah yang mengandung makna swakarsa, swakarya, swadana, swakelola, dan swasembada (Kemendikbud, 2013: 7). Komponen dalam MBS meliputi, Kurikulum dan pembelajaran; Peserta didik; Pendidik dan tenaga kependidikan; sarana dan prasarana; pembiayaan; hubungan sekolah dengan masyarakat; dan Budaya dan lingkungan sekolah.
Menurut Kemendikbud (2013: 25), manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah adalah pengaturan sarana dan prasarana yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan sarana dan prasarana di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
UKS merupakan salah satu program kegiatan sarana dan prasarana sekolah. Menurut UNICEF dalam manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah, sekolah memiliki ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan luas dan sarana sesuai ketentuan, yaitu:
a) Memiliki ruang UKS dengan luas dan sarana sesuai ketentuan,
b) Memiliki ruang UKS dengan luas sesuai ketentuan tetapi memiliki sarana tidak sesuai ketentuan,
c) Memiliki ruang UKS dengan luas tidak sesuai ketentuan tetapi memiliki sarana sesuai ketentuan,
d) Memiliki ruang UKS dengan luas dan sarana tidak sesuai ketentuan,
e) Tidak memiliki ruang UKS.
UKS adalah wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selajutnya membentuk perilaku hidup sehat anak usia sekolah yang berada di sekolah (Materi UKS SDN Pandanwangi 1, 2008). Sedangkan menurut Noya (1983:1), UKS pada hakekatnya adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah. Menurut Sarah (2012:1), UKS adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (comprehensive) dan terpadu (integrative).
Tujuan layanan kesehatan sekolah secara umum adalah untuk menjaga dan mengusahakan para personil sekolah, khususnya para siswa agar bisa menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah (Wiyono, 1999: 12). Untuk tujuan khusus layanan kesehatan sekolah, meliputi:
1. Mengetahui dan mendukung perkembangan serta pertumbuhan anak didik.
2. Mengetahui gangguan/kelainan sedini mungkin.
3. Mencegah penyakit menular.
4. Mengobati anak didik sedini mungkin.
5. Merehabilitasi peserta didik.
Dari beberapa pengertian di atas maka dapat dijabarkan mengenai tujuan dari UKS. Tujuan UKS sama dengan tujuan masyarakat pada umumnya, yang pada garis besarnya meliputi mempertinggi derajat kesehatan, sehingga dapat memberi kesempatan kepada anak untuk tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Perencanaan adalah proses menetapkan tujuan, kegiatan, sumber daya, waktu, tempat dan prosedur penyelenggaraan komponen manajemen berbasis sekolah. Syarat-syarat perencanaan dalam manajemen sekolah meliputi: (1) tujuan yang jelas, (2) sederhana, (3) realistis, (4) praktis, (5) terinci, (6) fleksibel, (7) menyeluruh, dan (8) efektif dan efisien (Kemendikbud, 2013: 15).Dalam merencanakan manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah, dalam hal ini khususnya UKS, sekolah sebagai pelaksana UKS harus memenuhi syarat yang wajib dipenuhi, yaitu menurut Sumarti (2008:1):
1. Mempunyai Surat Keputusan Tim Pelaksana UKS dari Kepala Sekolah;
2. Mempunyai guru yang telah ditatar materi UKS;
3. Mempunyai ruang UKS beserta perlengkapannya;
4. Mempunyai KKR (Kader Kesehatan Remaja) yang sudah ditatar dengan jumlah minimal 10% dari seluruh siswa;
5. Melaksanakan TRIAS UKS dalam hidup sehari-hari.
UKS memang dilaksanakan di tiap tingkatan lembaga sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan sederajat. UKS tidak dilaksanakan secara asal-asalan, ada aturan atau syarat yang harus dipenuhi lembaga sekolah sebagai pelaksana UKS. Apabila lima syarat itu sudah dipenuhi, maka lembaga sekolah tersebut sudah dapat disebut sebagai pelaksana UKS.
Pada awal tiap tahun ajaran, program kesehatan sekolah haruslah direncanakan secara terperinci (Kusmintardjo, 1991:42). Ketiga unsur atau aspek, yaitu:
1. Pelayanan Kesehatan Sekolah (Health Service in School)
Fase ini meliputi: pemeriksaan dan prosedur-prosedur yang perlu untuk menentukan keadaan kesehatan anak, follow up untuk memperbaiki cacat tubuh, pelayanan bimbingan kesehatan bagi semua murid sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, pemilihan murid-murid yang memerlukan sekolah (kelas) yang khusus karena kesehatannya, pengawasan teknis terhadap kelas-kelas itu, pengawasan kesehatan guru-guru, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), dan pencegahan penyakit menular.
2. Lingkungan Kehidupan Sekolah yang Sehat (Healthful School Living), meliputi:
1) Sanitasi lingkungan untuk menjamin persediaan air yang bersih, pembuangan kotoran, dan sebagainya.
2) Pengaturan kegiatan sekolah yang sehat, yang meliputi:
a) Lama waktu belajar, jam pelajaran, jam bermain;
b) Urutan kegiatan belajar;
c) Pekerjaan rumah;
d) Jumlah murid dalam kelas, disiplin dan hukuman;
e) Ekstrakurikuler;
f) Pemilihan alat-alat pelajaran.
3) Menjaga lingkungan emosional yang sehat, dengan hubungan guru-murid yang baik, antar kelompok, perbedaan individual, dan penyesuaian kurikulum.
3. Pendidikan Kesehatan (Health Education)
Menanamkan kebiasan hidup sehat kepada anak didik agar dapat betanggung jawab terhadap kesehatn diri sendiri serta lingkungannya dan ikut aktif di dalam usaha-usaha kesehatan antara lain dalam:
1) Kebersihan perorangan dan lingkungan;
2) Pencegahan dan pemberantasan penyakit;
3) Pencegahan kecelakaan dan pertolongan pertama pada kecelakaan;
4) Perawatan orang sakit dirumah.
Dengan memenuhi standar persyaratan sekolah dan program kegiatan dalam merencanakan sebuah UKS, maka perencanaan UKS berdasarkan manajemen berbasis sekolah akan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Sehingga dapat tercapainya tujuan MBS, yaitu meningkatkan kemandirian sekolah melalui pemberian kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong keikutsertaan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah dalam pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu sekolah.
Oleh : Fadhilah Hilda, 110131436506
Daftar Rujukan
Menurut Kemendikbud (2013: 25), manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah adalah pengaturan sarana dan prasarana yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan sarana dan prasarana di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
UKS merupakan salah satu program kegiatan sarana dan prasarana sekolah. Menurut UNICEF dalam manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah, sekolah memiliki ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan luas dan sarana sesuai ketentuan, yaitu:
a) Memiliki ruang UKS dengan luas dan sarana sesuai ketentuan,
b) Memiliki ruang UKS dengan luas sesuai ketentuan tetapi memiliki sarana tidak sesuai ketentuan,
c) Memiliki ruang UKS dengan luas tidak sesuai ketentuan tetapi memiliki sarana sesuai ketentuan,
d) Memiliki ruang UKS dengan luas dan sarana tidak sesuai ketentuan,
e) Tidak memiliki ruang UKS.
UKS adalah wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selajutnya membentuk perilaku hidup sehat anak usia sekolah yang berada di sekolah (Materi UKS SDN Pandanwangi 1, 2008). Sedangkan menurut Noya (1983:1), UKS pada hakekatnya adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah. Menurut Sarah (2012:1), UKS adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (comprehensive) dan terpadu (integrative).
Tujuan layanan kesehatan sekolah secara umum adalah untuk menjaga dan mengusahakan para personil sekolah, khususnya para siswa agar bisa menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah (Wiyono, 1999: 12). Untuk tujuan khusus layanan kesehatan sekolah, meliputi:
1. Mengetahui dan mendukung perkembangan serta pertumbuhan anak didik.
2. Mengetahui gangguan/kelainan sedini mungkin.
3. Mencegah penyakit menular.
4. Mengobati anak didik sedini mungkin.
5. Merehabilitasi peserta didik.
Dari beberapa pengertian di atas maka dapat dijabarkan mengenai tujuan dari UKS. Tujuan UKS sama dengan tujuan masyarakat pada umumnya, yang pada garis besarnya meliputi mempertinggi derajat kesehatan, sehingga dapat memberi kesempatan kepada anak untuk tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Perencanaan adalah proses menetapkan tujuan, kegiatan, sumber daya, waktu, tempat dan prosedur penyelenggaraan komponen manajemen berbasis sekolah. Syarat-syarat perencanaan dalam manajemen sekolah meliputi: (1) tujuan yang jelas, (2) sederhana, (3) realistis, (4) praktis, (5) terinci, (6) fleksibel, (7) menyeluruh, dan (8) efektif dan efisien (Kemendikbud, 2013: 15).Dalam merencanakan manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah, dalam hal ini khususnya UKS, sekolah sebagai pelaksana UKS harus memenuhi syarat yang wajib dipenuhi, yaitu menurut Sumarti (2008:1):
1. Mempunyai Surat Keputusan Tim Pelaksana UKS dari Kepala Sekolah;
2. Mempunyai guru yang telah ditatar materi UKS;
3. Mempunyai ruang UKS beserta perlengkapannya;
4. Mempunyai KKR (Kader Kesehatan Remaja) yang sudah ditatar dengan jumlah minimal 10% dari seluruh siswa;
5. Melaksanakan TRIAS UKS dalam hidup sehari-hari.
UKS memang dilaksanakan di tiap tingkatan lembaga sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan sederajat. UKS tidak dilaksanakan secara asal-asalan, ada aturan atau syarat yang harus dipenuhi lembaga sekolah sebagai pelaksana UKS. Apabila lima syarat itu sudah dipenuhi, maka lembaga sekolah tersebut sudah dapat disebut sebagai pelaksana UKS.
Pada awal tiap tahun ajaran, program kesehatan sekolah haruslah direncanakan secara terperinci (Kusmintardjo, 1991:42). Ketiga unsur atau aspek, yaitu:
1. Pelayanan Kesehatan Sekolah (Health Service in School)
Fase ini meliputi: pemeriksaan dan prosedur-prosedur yang perlu untuk menentukan keadaan kesehatan anak, follow up untuk memperbaiki cacat tubuh, pelayanan bimbingan kesehatan bagi semua murid sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, pemilihan murid-murid yang memerlukan sekolah (kelas) yang khusus karena kesehatannya, pengawasan teknis terhadap kelas-kelas itu, pengawasan kesehatan guru-guru, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), dan pencegahan penyakit menular.
2. Lingkungan Kehidupan Sekolah yang Sehat (Healthful School Living), meliputi:
1) Sanitasi lingkungan untuk menjamin persediaan air yang bersih, pembuangan kotoran, dan sebagainya.
2) Pengaturan kegiatan sekolah yang sehat, yang meliputi:
a) Lama waktu belajar, jam pelajaran, jam bermain;
b) Urutan kegiatan belajar;
c) Pekerjaan rumah;
d) Jumlah murid dalam kelas, disiplin dan hukuman;
e) Ekstrakurikuler;
f) Pemilihan alat-alat pelajaran.
3) Menjaga lingkungan emosional yang sehat, dengan hubungan guru-murid yang baik, antar kelompok, perbedaan individual, dan penyesuaian kurikulum.
3. Pendidikan Kesehatan (Health Education)
Menanamkan kebiasan hidup sehat kepada anak didik agar dapat betanggung jawab terhadap kesehatn diri sendiri serta lingkungannya dan ikut aktif di dalam usaha-usaha kesehatan antara lain dalam:
1) Kebersihan perorangan dan lingkungan;
2) Pencegahan dan pemberantasan penyakit;
3) Pencegahan kecelakaan dan pertolongan pertama pada kecelakaan;
4) Perawatan orang sakit dirumah.
Dengan memenuhi standar persyaratan sekolah dan program kegiatan dalam merencanakan sebuah UKS, maka perencanaan UKS berdasarkan manajemen berbasis sekolah akan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Sehingga dapat tercapainya tujuan MBS, yaitu meningkatkan kemandirian sekolah melalui pemberian kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong keikutsertaan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah dalam pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu sekolah.
Oleh : Fadhilah Hilda, 110131436506
Daftar Rujukan
- SDN Pandanwangi 1 Malang. 2008. Materi UKS. Malang: SDN Pandanwangi 1 Malang
- Panduan Nasional MBS-SD: Panduan Pembinaan Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Dasar BUKU 1. (Online), (http://mbscenter.or.id/index.php?r=site/pagerepository&page_action=document) diakses pada 16 Desember 2013.
- Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah (Jilid I). Malang: Universitas Negeri Malang
- Noya, P. 1983. Pedoman Guru Kesehatan Sekolah Dasar. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Makalah Usaha Kesehatan Sekolah, (online). (http://sarah14api.blogspot.ca/2012/10makalah -usaha-kesehatan-sekolah.html, diakses 15 Desember 2013).
- Usaha Kesehatan Sekolah, (online). (http://sekolahinovatif.blogdetik.com/2008/09/10/usaha-kesehatan-sekolah.html , diakses 15 Desember 2013)
Posting oleh Fadhilah Hilda 9 tahun yang lalu - Dibaca 43076 kali
Tag :
#UKS # Sekolah # Layanan Unit Khusus Kesehatan # Unit Kesehatan Sekolah # MBS
Berikan Komentar Anda
Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Artikel
Senin, 08/03/2021 10:49:35Digitalisasi Percepat Transformasi Layanan Pendidikan
JAKARTA - Sejak pandemi melanda, sekolah-sekolah diliburkan dan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah....
Artikel
Selasa, 02/03/2021 09:57:29KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN PADA GURU SEKOLAH DASAR TERHADAP JENIS BUDAYA DAN DUKUNGAN ORGANISASI
Abstract: The study investigates the relation of the readiness for change of an elementary school...
7 Pilar MBS
Pilar
Tujuh pilar MBS yaitu kurikulum dan pembelajaran, peserta didik pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, hubungan sekolah dan masyarakat, dan budaya dan lingkungan sekolah.
Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan...
Informasi Terbaru
Penelitian
Penelitian
http://journal.um.ac.id/index.php/jmp/article/view/6093
Modul dan Pedoman
Digitalisasi Percepat Transformasi Layanan...
Senin, 08/03/2021 10:49:35
KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN PADA GURU SEKOLAH...
Selasa, 02/03/2021 09:57:29
PROFIL KARAKTER SEMANGAT KEBANGSAAN PADA SEKOLAH...
Senin, 15/02/2021 15:16:57
PENINGKATAN PARTISIPASI ORANGTUA PESERTA DIDIK...
Rabu, 03/02/2021 08:59:00
PROFIL KARAKTER SEMANGAT KEBANGSAAN PADA SEKOLAH...
Minggu, 24/01/2021 07:23:27
PEMBINAAN POTENSI KEPEMIMPINAN SISWA MELALUI...
Senin, 14/12/2020 09:18:40
Pengembangan Budaya Organisasi Sekolah Swasta...
Senin, 30/11/2020 09:07:18
Implementasi Kurikulum dan Pembelajaran di Masa...
Senin, 09/11/2020 08:38:41
Fokus Hari Ini
Tags
Berita Pilihan
Digitalisasi Percepat Transformasi Layanan...
Senin, 08/03/2021 10:49:35
KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN PADA GURU SEKOLAH...
Selasa, 02/03/2021 09:57:29
PROFIL KARAKTER SEMANGAT KEBANGSAAN PADA SEKOLAH...
Senin, 15/02/2021 15:16:57
PENINGKATAN PARTISIPASI ORANGTUA PESERTA DIDIK...
Rabu, 03/02/2021 08:59:00
PROFIL KARAKTER SEMANGAT KEBANGSAAN PADA SEKOLAH...
Minggu, 24/01/2021 07:23:27
PEMBINAAN POTENSI KEPEMIMPINAN SISWA MELALUI...
Senin, 14/12/2020 09:18:40
Pengembangan Budaya Organisasi Sekolah Swasta...
Senin, 30/11/2020 09:07:18
Implementasi Kurikulum dan Pembelajaran di Masa...
Senin, 09/11/2020 08:38:41
Terpopuler
Modul MBS
Paket Pelatihan 3
11 tahun yang lalu - dibaca 138180 kali
Paket Pelatihan 2
11 tahun yang lalu - dibaca 110436 kali
Paket Pelatihan 1
11 tahun yang lalu - dibaca 155012 kali
Berbagi Pengalaman Praktik yang Baik
11 tahun yang lalu - dibaca 115172 kali
MODUL 6 UNIT 3
9 tahun yang lalu - dibaca 120530 kali
Modul Pelatihan 6: Praktik Yang Baik
9 tahun yang lalu - dibaca 134794 kali
Panduan Lokakarya Bagi Fasilitator...
11 tahun yang lalu - dibaca 115010 kali
Praktik Yang Baik: Modul Keuangan...
11 tahun yang lalu - dibaca 92457 kali
Info MBS
3 Inspirasi Manajemen Berbasis Sekolah...
4 tahun yang lalu - dibaca 27820 kali
Melihat Kendala Terberat Saat Membuka...
4 tahun yang lalu - dibaca 28739 kali
Kemendikbud: Belajar dari Rumah Tidak...
4 tahun yang lalu - dibaca 48202 kali
Nasib Pelajar di Tengah Pandemi
4 tahun yang lalu - dibaca 54168 kali
Survei Kemendikbud: Peran Orangtua...
4 tahun yang lalu - dibaca 69411 kali
Hadapi Pandemi Covid-19, Kemendikbud...
4 tahun yang lalu - dibaca 43682 kali
Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Bukan...
4 tahun yang lalu - dibaca 42465 kali
New Normal di Dunia Pendidikan : PGRI...
4 tahun yang lalu - dibaca 61640 kali