Manajemen Kelas Dalam Pembelajaran Bagi Anak Terpidana
Jum'at, 04/09/2015 10:27:37
Devi Mariana. Kegiatan pendidikan merupakan suatu proses kegiatan untuk mengubah sikap manusia dari suatu kondisi tertentu terhadap kondisi lainnya. Kegiatan yang paling inti dalam pendidikan adalah proses pembelajaran di dalam kelas. Dalam proses pembelajaran, seorang guru melaksanakan dua kegiatan pokok yaitu kegiatan pembelajaran dan kegiatan pengelolaan kelas. Nawawi (2010:24) berpendapat bahwa pengelolaan kelas diartikan sebagai kemampuan guru dalam mendayagunakan potensi kelas, sehingga waktu dan dana yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan efisien untuk melakukan kegiatan kelas yang berkaitan dengan kurikulum dan perkembangan siswa. Usman (2005:10) mengemukakan bahwa pengelolaan kelas mempunyai dua tujuan yaitu umum dan tujuan khusus. (a) tujuan umum adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar supaya mencapai hasil yang baik. (b) tujuan khususnya mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi belajar, serta membantu siswa memperoleh hasil yang diharapkan. Dari kedua tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan pengelolaan kelas adalah menyediakan, menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal di dalam kelas sehingga siswa dapat belajar dengan baik. Kegiatan guru dalam mengelola kelas meliputi kegiatan mengelola tingkah laku peserta didik di dalam kelas dan mengelola proses kerja kelompok, sehingga proses pembelajaran berlangsung secara efektif. Pengelolaan kelas sangat penting dalam usaha menciptakan kondisi belajar yang kondusif serta untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Fenomena perilaku anak-anak yang berujung pada tindak kejahatan saat ini marak terjadi di Indonesia. Perilaku anak yang berujung pada tindak kejahatan kriminal dapat disebut tindakan pidana, sehingga anak tersebut mendapat hukuman dan menjadi anak terpidana. Anak terpidana akan mendapat perlakuan berbeda dari lingkungannya. Aktifitas kehidupan mereka menjadi terbatas, sehingga anak nakal ini tidak lagi bebas terutama kebebasan mendapatkan pendidikan yang layak.
Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPA) menjadi tempat bagi anak nakal tersebut yang telah dijatuhi hukuman pidana untuk dibina dan dididik, termasuk anak sipil yang atas permintaan dari orangtua atau walinya yang telah memperoleh penetapan dari pengadilan untuk dapat dididik di LPA agar mendapatkan pembinaan, bimbingan, dan pendidikan serta keterampilan. Semua penghuni LPA pada umumnya berumur kurang dari 21 tahun, dengan usia minimal 12 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah, usia, dan status pasal berbeda. LPA memiliki tujuan yaitu menyelenggarakan program pendidikan dan keterampilan sesuai kebutuhan dan kondisi anak.
Salah satu LPA yang dihuni oleh anak usia sekolah adalah LPA Kelas IIA Kota Blitar. Untuk memenuhi hak-hak anak terpidana di bidang pendidikan, LPA Kelas IIA Anak Kota Blitar menyelenggarakan layanan pendidikan mulai dari pendidikan formal pada tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Program Kesetaraan Paket B, Paket C, Bimbingan Kepribadian, Bimbingan Kerohanian, Pembinaan Mental, Pembinaan Fisik, serta Bimbingan Keterampilan (skill). Selama mengikuti proses pembelajaran, setelah keluar dari LPA diharapkan anak didik pemasyarakatan memperoleh pengalaman dan keterampilan sebagai bekal hidupnya untuk mencari pekerjaan. SD Istimewa 3 merupakan salah satu sekolah formal di dalam LPA yang menyediakan pendidikan bagi anak terpidana apabila belum memiliki ijasah SD atau yang karena tindak kejahatannya, sehingga harus putus sekolah pada jenjang SD. Nama SD Istimewa 3 merupakan urutan nama SD yang ada di LPA Jawa Timur dan berada di Kota Blitar. Pengelolaan kelas yang tepat menjadi salah satu hal yang patut mendapat perhatian khusus bagi para pendidik, sebab subjek yang dihadapi berbeda dengan sekolah-sekolah pada umumnya. Mereka adalah anak-anak istimewa yang harus mendapatkan layanan khusus dari petugas atau pendidik di SD Istimewa 3 LPA Blitar agar anak-anak terpidana mendapatkan pembelajaran yang layak di dalam kelas.
Pendidik di SD Istimewa 3 LPA Blitar berasal dari pendidik petugas LPA sendiri yang masuk pada sub bidang pembinaan dan tenaga dari luar LPA yaitu guru dari Dinas yang memiliki jam mengajar kurang sehingga mengajar di LPA, dan guru bantu dari luar yang diperkerjakan untuk membantu mengajar oleh LPA. Jumlah guru di SD Istimewa 3 ini juga terbatas, keseluruhan berjumlah 6 orang.
Kegiatan pengelolaan kelas di SD Istimewa 3 dilakukan oleh guru diawali dengan kegiatan awal yaitu mempersiapkan kondisi kelas dan para siswa untuk siap menerima pelajaran. Seluruh siswa mendapatkan instruksi dari petugas jaga untuk bersiap – siap dan berkumpul untuk segera bersekolah dan memasuki kelas masing – masing. Sebelum seluruh siswa masuk kelas, setiap siswa yang mendapat jadwal piket kelas terlebih dahulu membersihkan kelas dengan menyapu lantai, menata bangku dan meja.
Pengaturan tempat duduk sama dengan sekolah-sekolah pada umumnya, terdapat kursi dan meja untuk masing-masing siswa yaitu satu kursi dan meja untuk satu siswa. Meja dan kursi bagi guru juga terletak di depan kelas tepatnya di sudut kelas dengan papan tulis digunakan sebagai media pelajaran terletak di depan kelas dan berada di tengah. Kelengkapan atau aksesori kelas terdapat jam dinding yang terletak di depan kelas, peta indonesia dan peta dunia, serta foto-foto pahlawan. Untuk vertilisasi dan tata cahaya, di ruang kelas terdapat 2 jendela besar di dekat pintu.
Sebelum pelajaran dimulai, guru yang mengajar saat itu mempersilahkan salah satu siswa untuk memimpin doa sebelum pelajaran berlangsung. Guru tidak dapat memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada para siswa sebab buku tulis dan buku paket pelajaran selalu dikembalikan di ruang guru. Guru selama ini tidak pernah membuat rancangan pelaksanaan pembelajaran sebagai perencanaan mengajar mereka. Metode yang dilakukan oleh guru antara lain ceramah, tanya jawab, penugasan, kelompok dan demonstrasi. Sedangkan media yang digunakan oleh guru menyesuaikan materi yang dipelajari. Media yang guru gunakan dari fasilitas yang diberikan sekolah yaitu buku pelajaran berupa buku paket.
Pendekatan yang digunakan guru dalam pengelolaan kelas di SD Istimewa 3 lebih mengutamakan pendekatan perubahan tingkah laku. Pendekatan yang guru lakukan disesuaikan dengan kondisi siswa, dengan mengetahui latar belakang pendidikan, daerah asal, budaya dan lain sebagainya. Guru bekerjasama dengan petugas LPA dalam mengajar, dimana setiap kegiatan yang dilakukan di dalam kelas mendapat pantauan dari petugas piket.
Pengelolaan kelas di SD Istimewa 3 yang memiliki siswa dengan latar belakang tindak pidana yang dilakukan termasuk sulit dilakukan. Selain dari faktor pengelolaannya, faktor siswa sendiri yang menjadi masalah utama dalam pengelolaan kelas di SD Istimewa 3. Ruang kelas yang terbatas diberikan pihak LPA untuk siswa SD Istimewa 3 dikarenakan murid yang ada jumlahnya sedikit. Tenaga pendidik dan kependidikan yang terbatas dan bukan dari basis guru membuat sulitnya pengelolaan kelas yang baik dilakukan. Hal ini dilaksanaan di SD Istimewa 3 dengan guru sebagian besar adalah petugas dari substansi bidang Pembinaan dan Pendidikan (Binadik). Sebagian besar siswa malas dan kurang berusaha dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Waktu yang diberikan oleh sekolah untuk proses pembelajaran tidak menentu. Hal ini dibuktikan dengan seringnya proses pembelajaran di kelas tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Adanya kegiatan diluar pembelajaran yang wajib siswa ikuti dan terkadang siswa mendapat besukan dari orang tua sehingga mereka harus menghentikan proses pembelajaran. Sarana dan prasarana seperti buku alat peraga yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa. Seperti buku yang digunakan adalah terbitan tahun lama. Kerjasama dengan Diknas kurang, terbukti tidak ada pengawasan dari Diknas. Banyak siswa yang tidak aktif di kelas karena tingkat pendidikan sebelum masuk di LPA berbeda. Mereka kesulitan untuk menyampaikan pendapat.
Setiap masalah yang muncul dalam pengelolaan kelas di SD Istimewa 3 mendapat upaya penyelesaian sebagai solusi agar mencapai tujuan dari pembelajaran yang diberikan. Guru mengelola kelas dengan memberi metode ceramah dan diskusi kelas yang menyenangkan dengan mengajak siswa mengemukakan pendapat terhadap masalah yang dihadapi dari setiap materi pelajaran. Sehingga membuat siswa mau tidak mau harus mengungkapkan pendapat mereka dan ikut aktif dalam pembelajaran. Pengulasan materi pelajaran diberikan oleh guru terhadap materi yang sebelumnya diberikan sebelum mempelajari materi baru. Sehingga waktu yang hilang sebelumnya akibat aktivitas siswa diluar pelajaran atau saat siswa mendapat kunjungan kelas tergantikan.
Upaya menyelesaikan masalah sarana dan prasarana yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa. Sekolah telah mengupayakan untuk meminta bantuan dari Diknas dan mengusulkan pengadaan sarana dan prasarana dari dana BOS yang diperoleh. Kerjasama dengan Diknas yang masih kurang, sudah diatasi dengan membuat laporan setiap bulan tentang kondisi dan keadaan sekolah. Guru bertindak tegas dengan memberi sanksi yang tepat pada siswa yang melanggar peraturan. Guru melemparkan pertanyaan kepada siswa yang ramai dan memberi tugas tambahan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keaktifan siswa di dalam kelas.
Anak terpidana di SD Istimewa 3 adalah anak-anak yang telah melakukan pelanggaran hukum dan telah dijatuhi hukuman pidana. Namun di SD Istimewa 3 peserta didik yang bersekolah tidak dibedakan berdasarkan usia, mereka dibedakan berdasarkan kemampuan intelegensi peserta didik. Karakteristik anak SD terpidana di LPA Blitar sangat beragam, mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur dengan berbagai kultur, bahasa, agama, dan keadaan sosial ekonomi yang berbeda. Hal ini selaras dengan pengertian kelas yang diungkapkan Djamarah (2010:175) menyatakan, kelas adalah suatu masyarakat kecil yang merupakan bagian dari masyarakat sekolah, sebagai satu kesatuan diorganisir menjadi unit kerja yang secara dinamis menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang kreatif untuk mencapai suatu tujuan.
Jumlah peserta didik di SD Istimewa 3 saat ini yaitu 16 anak, mereka dibagi kedalam dua rombogan belajar yaitu kelas 1-3 berjumlah 7 orang, dan kelas 4-6 berjumlah 9 orang. Penggabungan kelas ini dikarenakan pihak lapas tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan 6 kelas untuk jumlah peserta didik yang sedikit, sebab tiap kelas di SD Istimewa 3 termasuk dalam kelas kecil karena jumlah peserta didik tidak lebih dari 10 orang. Dengan jumlah peserta didik yang tidak banyak ini memudahkan guru untuk mengatur kelas. Kelas yang memiliki jumlah peserta didik yang sedikit ini mempermudah guru untuk mengelola kelas sesuai dengan tujuan pengelolaan kelas seperti pendapat Rohani (2010: 118) menyatakan, Kelas yang jumlah peserta didiknya banyak akan sulit untuk dikelola. Jumlah peserta didik dalam satu kelas di sekolah dasar yang mencapai rata-rata 30-40 orang.
Kegiatan pengelolaan kelas di SD Istimewa 3 dilakukan oleh guru diawali dengan kegiatan awal yaitu mempersiapkan kondisi kelas dan para peserta didik untuk siap menerima pelajaran. Hal ini sesuai dengan pendapat Nawawi (2010:24) berpendapat bahwa pengelolaan kelas diartikan sebagai kemampuan guru dalam mendayagunakan potensi kelas, sehingga waktu dan dana yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan efisien untuk melakukan kegiatan kelas yang berkaitan dengan kurikulum dan perkembangan peserta didik. Sebelum seluruh peserta didik masuk kelas, setiap peserta didik yang mendapat jadwal piket kelas terlebih dahulu membersihkan kelas dengan menyapu lantai, menata bangku dan meja.
Pengaturan tempat duduk sama dengan sekolah-sekolah pada umumnya, terdapat kursi dan meja untuk masing-masing peserta didik yaitu satu kursi dan meja untuk satu peserta didik. Meja dan kursi bagi guru juga terletak di depan kelas tepatnya di sudut kelas dengan papan tulis digunakan sebagai media pelajaran terletak di depan kelas dan berada di tengah sehingga seluruh peserta didik dapat melihat dengan jelas dan memudahkan peserta didik ataupun guru untuk melaksanakan pembelajaran, papan tulis juga membantu peserta didik untuk melakukan diskusi. Kelengkapan atau aksesori kelas terdapat jam dinding yang terletak di depan kelas, peta indonesia dan peta dunia, serta foto-foto pahlawan. Pembelajaran dilakukan secara klasikal (di dalam kelas).
Untuk vertilisasi dan tata cahaya, di ruang kelas terdapat 2 jendela besar di dekat pintu. Jendela ini merupakan tempat keluar masuknya udara di ruang kelas dan sebagai tempat penghubung masuknnya cahaya matahari dari luar. Selain jendela sebagai ventilasi udara, terdapat pencahayaan berupa 3 buah bola lampu yang berada diatap kelas.
Guru tidak dapat memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada para peserta didik sebab buku tulis dan buku paket pelajaran selalu dikembalikan di ruang guru. Hal ini sudah menjadi peraturan dari pihak sekolah karena dikawatirkan jika buku tulis dan buku pelajaran serta peralatan sekolah dibawa oleh peserta didik di kamar mereka masing-masing, mereka tidak bertanggung jawab atau merusak perlengkapan sekolah mereka untuk bermain. Guru selama ini tidak pernah membuat rancangan pelaksanaan pembelajaran sebagai perencanaan mengajar mereka.
Metode yang dilakukan oleh guru antara lain ceramah, tanya jawab, penugasan, kelompok dan demonstrasi. Sedangkan media yang digunakan oleh guru menyesuaikan materi yang dipelajari. Media yang guru gunakan dari fasilitas yang diberikan sekolah yaitu buku pelajaran berupa buku paket.
Pendekatan yang digunakan guru dalam pengelolaan kelas di SD Istimewa 3 berbeda-beda dari setiap guru yang mengajar. Namun pendekatan perubahan tingkah laku lebih diutamakan dalam proses pengelolaan kelas di SD Istimewa 3 LPA Blitar. Pendekatan-pendekatan yang dapat dilakukan oleh seorang guru dalam mengelola kelas menurut Rusydie (2011:46) meliputi: (1) pendekatan kekuasaan; (2) pendekatan hukuman; (3) pendekatan kebebasan; (4) pendekatan resep; (5) pendekatan pengajaran; (6) pendekatan perubahan tingkah laku; (7) pendekatan iklim sosio-emosional; (8) pendekatan proses kelompok dan (9) pendekatan pluralistis.
Pendekatan yang sering digunakan oleh guru di SD Istimewa 3 lebih kepada usaha untuk merubah perilaku peserta didik. Guru lebih mengacu pada situasi dan kondisi kelas yang saat itu terjadi dalam memilih pendekatan, sehingga menggabungkan beberapa pendekatan dalam mengelola kelas cenderung dilakukan oleh guru di SD Istimewa 3 LPA Blitar.
Masalah utama yang menjadi kendala dalam pengelolaan kelas di SD Istimewa 3 salah satunya dari peserta didik itu sendiri. Ketidak sabaran dan rasa malas tersebut disebabkan oleh ketidakpahaman terhadap materi atau kurangnya perhatian peserta didik sendiri dalam pelajaran di kelas sehingga berdampak pada keaktifan mereka di dalam kelas. Hal ini tentunya menyebabkan masalah yang membuat guru sulit mengelola kelas dan peserta didik tidak dapat mencapai hasil yang diharapkan. Menurut Rohani (2010: 118) “format belajar mengajar yang monoton akan menimbulkan kebosanan bagi peserta didik. Format pembelajaran yang tidak bisa bervariasi dapat menyebabkan peserta didik bosan, frustasi atau kecewa dan hal lain yang akan menjadi kendala dalam mengelola kelas”.
Sarana dan Prasarana masih kurang mendukung pengelolaan kelas. Seperti buku – buku, ruang kelas masih sangat minim. Hal ini sesuai dengan pandapat Rohani (2010: 118) “Jumlah buku yang kurang atau alat lain yang tidak sesuai dengan jumlah peserta didik yang membutuhkannya akan menimbulkan kendala dalam pengelolaan kelas”.
Karena SD Istimewa 3 dibawah lingkungan Kemenkumham menjadikan kerjasama dengan Diknas dalam hal penyelenggaraan pendidikan di LPA kurang maksimal. Sehingga substansi manajemen pendidikan termasuk pengelolaan kelas harus membuat peserta didik tenang dan nyaman dalam proses pembelajaran.
Dalam permasalahan untuk anak yang malas dan tidak aktif di dalam kelas, guru dituntut untuk mencari cara bagaimana agar peserta didik berubah menjadi aktif dan bersemangat. Guru dituntut untuk kreatif dan memudahkan peserta didik dalam mempelajari topik dari setiap materi pelajaran yang menjadi bahasan.
Menurut Entang (2006:8) “upaya pengelolaan yang bersifat kuratif merupakan tindakan terhadap tingkah laku yang menyimpang atau telah terlanjur terjadi”. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan seorang guru, yaitu identifikasi masalah, analisis masalah, dan penetapan alternatif pemecahan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Karakteristik anak SD terpidana di LPA Blitar sangat beragam, mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur dengan berbagai usia, bahasa,status pasal, dan keadaan sosial ekonomi yang berbeda. Penghuni LPA Blitar adalah anak-anak yang masih dibawah umur, usia kurang dari 21 tahun dengan usia minimal 12 tahun. Sesuai dengan nama lembaga yaitu Lembaga Pemasyarakatan Anak. Jumlah peserta didik di SD Istimewa 3 saat ini yaitu 16 anak, mereka dibagi kedalam dua rombogan belajar yaitu kelas 3 berjumlah 7 orang, dan kelas 6 berjumlah 9 orang. Penggabungan kelas ini dikarenakan pihak lapas tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan 6 kelas untuk jumlah peserta didik yang sedikit, sebab tiap kelas di SD Istimewa 3 termasuk dalam kelas kecil karena jumlah peserta didik tidak lebih dari 10 orang.
Berdasarkan usianya, jumlah anak didik di LPA Blitar berusia kurang dari 15 tahun berjumlah 2 orang, usia 15 sampai 18 tahun berjumlah 75 orang, dan usia 18 tahun keatas berjumlah 90 orang, sehingga jumlah keseluruhan anak didik di LPA Blitar berjumlah 167 orang. Dari 167 orang penghuni LPA Blitar, yang bersekolah di SD Istmewa 3 berjumlah 16 orang. Jenis kejahatan atau jenis pidana yang dilakukan oleh anak terpidana di SD Istimewa 3 meliputi, pembunuhan, narkoba, pencurian, dan perampokan. Rata – rata dengan masa hukuman ± 5 tahun penjara. Semua anak didik di LPA Blitar berjenis kelamin laki-laki. Setiap hari anak-anak terpidana di SD Istimewa 3 memulai sekolah pada pukul 07.00-10.00, namun jadwal tersebut seringkali tidak dilaksanakan dengan baik dikarenakan banyak hal diluar proses belajar mengajar yang tidak dikoordinir dengan baik oleh sub bagian LPA.
Tenaga pendidik di SD Istimewa 3 LPA Blitar berasal dari pendidik petugas LPA sendiri yang masuk pada sub bidang pembinaan dan tenaga dari luar LPA yaitu guru dari Dinas yang memiliki jam mengajar kurang sehingga mengajar di LPA, dan guru bantu dari luar yang diperkerjakan untuk membantu mengajar oleh LPA. Jumlah guru di SD Istimewa 3 ini juga terbatas, keseluruhan berjumlah 6 orang.
Kegiatan pengelolaan kelas di SD Istimewa 3 LPA Blitar merupakan kegiatan yang selalu dilakukan oleh guru diawali dengan kegiatan awal yaitu mempersiapkan kondisi kelas dan para peserta didik untuk siap menerima pelajaran. Sebelum seluruh peserta didik masuk kelas, setiap peserta didik yang mendapat jadwal piket kelas terlebih dahulu membersihkan kelas dengan menyapu lantai, menata bangku dan meja. Pengaturan tempat duduk sama dengan sekolah-sekolah pada umumnya, terdapat kursi dan meja untuk masing-masing peserta didik yaitu satu kursi dan meja untuk satu peserta didik.
Sebelum pelajaran dimulai, guru yang mengajar saat itu mempersilahkan salah satu peserta didik untuk memimpin doa sebelum pelajaran berlangsung. Guru tidak dapat memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada para peserta didik sebab buku tulis dan buku paket pelajaran selalu dikembalikan di ruang guru. Guru selama ini tidak pernah membuat rancangan pelaksanaan pembelajaran sebagai perencanaan mengajar mereka. Metode yang dilakukan oleh guru antara lain ceramah, tanya jawab, penugasan, kelompok dan demonstrasi. Sedangkan media yang digunakan oleh guru menyesuaikan materi yang dipelajari. Media yang guru gunakan dari fasilitas yang diberikan sekolah yaitu buku pelajaran berupa buku paket.
Pendekatan dalam pengelolaan kelas di SD Istimewa 3 LPA Blitar adalah pendekatan perubahan tingkah laku, sebagaimana prinsip dari pengelolaan kelas adalah untuk merubah tingkah laku peserta didik menjadi lebih baik. Hal ini juga yang peneliti lihat dari latar belakang tindak kejahatan dan perilaku peserta didik SD Istimewa 3 merupakan anak-anak nakal yang membutuhkan perlakuan istimewa.
Masalah yang muncul dalam pengelolaan kelas di SD Istimewa 3 LPA Blitar yang memiliki peserta didik dengan latar belakang tindak pidana yang dilakukan menjadi masalah utama. Peneliti menemukan beberapa masalah yang muncul selama penelitan sebagai meliputi (a) ruang kelas yang terbatas diberikan pihak LPA untuk peserta didik SD Istimewa 3 dikarenakan murit yang ada jumlahnya sedikit, (b) tenaga pendidik dan kependidikan yang terbatas dan bukan dari basis guru membuat sulitnya pengelolaan kelas yang baik dilakukan. Hal ini dilaksanaan di SD Istimewa 3 dengan guru sebagian besar adalah petugas dari substansi bidang Pembinaan dan Pendidikan (Binadik), (c) sebagian besar peserta didik malas dan kurang berusaha dalam proses pembelajaran di dalam kelas, (d) waktu yang diberikan oleh sekolah untuk proses pembelajaran tidak menentu. Hal ini dibuktikan dengan seringnya proses pembelajaran di kelas tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, (e) adanya kegiatan diluar pembelajaran yang wajib peserta didik ikuti dan terkadang peserta didik mendapat besukan dari orang tua sehingga mereka harus menghentikan proses pembelajaran, (f) sarana dan prasarana seperti buku alat peraga yang tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Seperti buku yang digunakan adalah terbitan tahun lama, dan (g) kerjasama dengan Diknas kurang, terbukti tidak ada pengawasan dari Diknas, (h) banyak peserta didik yang tidak aktif di kelas karena tingkat pendidikan sebelum masuk di LPA berbeda. Mereka kesulitan untuk menyampaikan pendapat.
Upaya dalam menyelesaikan masalah pengelolaan kelas di SD Istimewa 3 LPA Blitar mendapat upaya penyelesaian sebagai solusi agar mencapai tujuan dari pembelajaran yang diberikan. Beberapa upaya dalam menyelesaikan masalah pengelolaan kelas di SD Istimewa 3, yaitu guru mengelola kelas dengan memberi metode ceramah dan diskusi kelas yang menyenangkan dengan mengajak peserta didik mengemukakan pendapat terhadap masalah yang dihadapi dari setiap materi pelajaran. Sehingga membuat peserta didik mau tidak mau harus mengungkapkan pendapat mereka dan ikut aktif dalam pembelajaran, strategi yang dilakukan guru sangat dibutuhkan. Dengan mengembangkan konten dari setiap materi yang diajarkan membuat peserta didik mudah mengerti karena dari awal pendekatan yang lebih ditekankan oleh guru adalah pendekatan perubahan tingkah laku dimana merubah perilaku peserta didik yang tidak baik menjadi baik, tidak mengerti menjadi mengerti, pengulasan materi pelajaran diberikan oleh guru terhadap materi yang sebelumnya diberikan sebelum mempelajari materi baru. Sehingga waktu yang hilang sebelumnya akibat aktivitas peserta didik diluar pelajaran atau saat peserta didik mendapat kunjungan kelas tergantikan, upaya menyelesaikan masalah sarana dan prasarana yang tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Sekolah telah mengupayakan untuk meminta bantuan dari Diknas dan mengusulkan pengadaan sarana dan prasarana dari dana BOS yang diperoleh, kerjasama dengan Diknas yang masih kurang, sudah diatasi dengan membuat laporan setiap bulan tentang kondisi dan keadaan sekolah, guru bertindak tegas dengan memberi sanksi yang tepat pada peserta didik yang melanggar peraturan, guru melemparkan pertanyaan dan melakukan presentasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keaktifan peserta didik di dalam kelas.
Saran
Berdasarkan paparan data dan pembahasan di atas, saran-saran yang dapat dikembangkan dan sebagai masukan antara lain: (1) Kepala SD Istimewa 3 LPA Blitar, hendaknya memberikan bimbingan dalam mengelola pendidik terutama dalam mengelola kelas yaitu selalu menggunakan rancangan pembelajaran sebelum melakuan pembelajaran agar terciptanya pembelajaran yang efektif dan efisien, (2) Pendidik SD Istimewa 3 LPA Blitar, hendaknya lebih serius dalam mengelola kelas agar pembelajaran dapat berlangsung dengan baik. Dalam hal ini guru seharusnya menggunakan pendekatan dalam mengelola kelas agar dapat menstabilkan proses belajar dan menjaga efektifitas pembelajaran di kelas, (3) Ketua Jurusan Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, hendaknya mendorong dan membimbing pendidik dan tenaga kependidikan dalam jurusan Administrasi Pendidikan untuk lebih baik dalam pengelolaan kelas agar tujuan setiap matakuliah tercapai, (4) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Anak Kota Blitar, hendaknya lebih memperhatikan Sub. Binadik yang mengurus masalah pendidikan anak-anak terpidana agar mereka dapat sepenuhnya memperoleh pendidikan, terutama memperhatikan pendidik agar lebih baik dalam mengelola kelas di SD Istimewa 3 LPA Blitar, (5) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Blitar, hendaknya membimbing guru di sekolah-sekolah termasuk SD Istimewa 3 yang terletak di dalam LPA untuk mengembangkan pengelolaan kelas yang baik terutama untuk pembelajaran peserta didik; dan (6) Peneliti lain, hendaknya melakukan penelitian secara kualitatif atau kuantitatif dan penelitian tindakan terkait dampak pengelolaan kelas bagi kesiapan belajar peserta didik, pengaruh pengelolaan kelas dengan berbagai pendekatan.
DAFTAR RUJUKAN
Djamarah, S. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Rineka Cipta.
Entang, M. 2006. Pengelolaan Kelas. Jakarta: Penataran.
Miles, M.B & Huberman, A.M. 1992. Analisis Data Kualitatif. Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: UI Press.
Moleong L, J. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nawawi, H. 2010. Organisasi Sekolah dan Pengelolaan Kelas Sebagai Lembaga Pendidikan. Jakarta: Haji Masagung.
Rohani, A. 2004. Pengelolaan Pengajar. Bandung: Rineka Cipta.
Rusydie, S. 2011. Prinsip-prinsip Manajemen Kelas. Yogyakarta: PT. Diva.
Usman, M. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja
Posting oleh Teguh Triwiyanto 9 tahun yang lalu - Dibaca 70088 kali
Tag :
#MANAJEMEN KELAS DALAM PEMBELAJARAN BAGI ANAK TERPIDANA
Berikan Komentar Anda
Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Artikel
Senin, 08/03/2021 10:49:35Digitalisasi Percepat Transformasi Layanan Pendidikan
JAKARTA - Sejak pandemi melanda, sekolah-sekolah diliburkan dan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah....
Artikel
Selasa, 02/03/2021 09:57:29KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN PADA GURU SEKOLAH DASAR TERHADAP JENIS BUDAYA DAN DUKUNGAN ORGANISASI
Abstract: The study investigates the relation of the readiness for change of an elementary school...
7 Pilar MBS
Pilar
Tujuh pilar MBS yaitu kurikulum dan pembelajaran, peserta didik pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, hubungan sekolah dan masyarakat, dan budaya dan lingkungan sekolah.
Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan...
Informasi Terbaru
Penelitian
Penelitian
http://journal.um.ac.id/index.php/jmp/article/view/6093
Modul dan Pedoman
Digitalisasi Percepat Transformasi Layanan...
Senin, 08/03/2021 10:49:35
KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN PADA GURU SEKOLAH...
Selasa, 02/03/2021 09:57:29
PROFIL KARAKTER SEMANGAT KEBANGSAAN PADA SEKOLAH...
Senin, 15/02/2021 15:16:57
PENINGKATAN PARTISIPASI ORANGTUA PESERTA DIDIK...
Rabu, 03/02/2021 08:59:00
PROFIL KARAKTER SEMANGAT KEBANGSAAN PADA SEKOLAH...
Minggu, 24/01/2021 07:23:27
PEMBINAAN POTENSI KEPEMIMPINAN SISWA MELALUI...
Senin, 14/12/2020 09:18:40
Pengembangan Budaya Organisasi Sekolah Swasta...
Senin, 30/11/2020 09:07:18
Implementasi Kurikulum dan Pembelajaran di Masa...
Senin, 09/11/2020 08:38:41
Fokus Hari Ini
Tags
Berita Pilihan
Digitalisasi Percepat Transformasi Layanan...
Senin, 08/03/2021 10:49:35
KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN PADA GURU SEKOLAH...
Selasa, 02/03/2021 09:57:29
PROFIL KARAKTER SEMANGAT KEBANGSAAN PADA SEKOLAH...
Senin, 15/02/2021 15:16:57
PENINGKATAN PARTISIPASI ORANGTUA PESERTA DIDIK...
Rabu, 03/02/2021 08:59:00
PROFIL KARAKTER SEMANGAT KEBANGSAAN PADA SEKOLAH...
Minggu, 24/01/2021 07:23:27
PEMBINAAN POTENSI KEPEMIMPINAN SISWA MELALUI...
Senin, 14/12/2020 09:18:40
Pengembangan Budaya Organisasi Sekolah Swasta...
Senin, 30/11/2020 09:07:18
Implementasi Kurikulum dan Pembelajaran di Masa...
Senin, 09/11/2020 08:38:41
Terpopuler
Modul MBS
Paket Pelatihan 3
11 tahun yang lalu - dibaca 138180 kali
Paket Pelatihan 2
11 tahun yang lalu - dibaca 110436 kali
Paket Pelatihan 1
11 tahun yang lalu - dibaca 155012 kali
Berbagi Pengalaman Praktik yang Baik
11 tahun yang lalu - dibaca 115172 kali
MODUL 6 UNIT 3
9 tahun yang lalu - dibaca 120530 kali
Modul Pelatihan 6: Praktik Yang Baik
9 tahun yang lalu - dibaca 134794 kali
Panduan Lokakarya Bagi Fasilitator...
11 tahun yang lalu - dibaca 115010 kali
Praktik Yang Baik: Modul Keuangan...
11 tahun yang lalu - dibaca 92457 kali
Info MBS
3 Inspirasi Manajemen Berbasis Sekolah...
4 tahun yang lalu - dibaca 27820 kali
Melihat Kendala Terberat Saat Membuka...
4 tahun yang lalu - dibaca 28739 kali
Kemendikbud: Belajar dari Rumah Tidak...
4 tahun yang lalu - dibaca 48202 kali
Nasib Pelajar di Tengah Pandemi
4 tahun yang lalu - dibaca 54168 kali
Survei Kemendikbud: Peran Orangtua...
4 tahun yang lalu - dibaca 69411 kali
Hadapi Pandemi Covid-19, Kemendikbud...
4 tahun yang lalu - dibaca 43682 kali
Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Bukan...
4 tahun yang lalu - dibaca 42465 kali
New Normal di Dunia Pendidikan : PGRI...
4 tahun yang lalu - dibaca 61640 kali