PENINGKATAN PARTISIPASI ORANG TUA SISWA DALAM PENDIDIKAN MENUJU GENERASI EMAS INDONESIA
Jum'at, 28/08/2015 09:01:57
R. Bambang Soemarsono. Pendidikan merupakan suatu proses transformasi pengetahuan, sikap, kepercayaan, keterampilan dan aspek-aspek perilaku lainnya dari generasi ke generasi berikutnya. Bafadal (2013) menyatakan, bahwa” tugas pendidikan adalah mengupayakan agar anak bisa mengenal potensi dirinya, sedangkan pendidikan berperan memberikan fasilitas agar mereka dapat mengembangkan potensinya, baik bidang akademik maupun potensi non-akademik, seperti seni dan olah raga”. Lebih lanjut diungkapkan bahwa potensi itu adalah bawaan dari lahir, namun ada juga produk dari proses pendidikan. Jika anak mempunyai bakat tetapi tidak dididik dengan tepat, maka potensinya tidak akan tumbuh dan berkembang secara optimal. Demikian sebaliknya, jika anak tidak berbakat tetapi dipaksakan oleh guru atau orang tuanya, potensinnya pun tidak akan tumbuh dengan baik. Pasti akan ada konflik internal dalam jiwa si anak. Karena itulah, harus serasi dan seimbang antara potensi bawaan anak dengan proses pendidikannya. Dari paparan itu, sebenarnya upaya tersebut sudah dilakukan sepenuhnya oleh kekuatan-kekuatan masyarakat. Hampir segala sesuatu yang dipelajari adalah sebagai hasil dari hubungannya dengan orang lain, baik di rumah, sekolah, tempat permainan, pekerjaan dan sebagainya.
Pendidikan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa dan merupakan wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan konstitusi serta sarana dalam membangun karakter bangsa (nation character building). Masyarakat yang cerdas akan memberikan nuansa kehidupan yang cerdas pula dan secara progresif akan membentuk kemandirian suatu bangsa. Masyarakat yang demikian merupakan investasi besar untuk berjuang keluar dari krisis multidimensi dan persiapan untuk menghadapi persaingan global.
Kemajuan suatu bangsa atau negara dapat diukur melalui pendidikan yang dimilikinya. Begitu pentingnya pendidikan sampai negara dapat diukur maju atau mundur, karena pendidikan akan menghasilkan SDM terampil yang memiliki kemampuan intelektual, spritual dan emosional yang tinggi. Tidak dapat di bayangkan bagaimana suatu negara akan mencapai kemajuan apabila pendidikan yang ada gagal mencetak para generasi yang memiliki kemampuan tinggi. Pendidikan merupakan investasi manusia (human investment) penting yang harus dirancang dan dibiayai secara lebih memadai, agar SDM Indonesia mampu tumbuh dan bersaing dengan bangsa lain. Pengertian ini menunjukkan bahwa pendidikan bagi para generasi penerus sangat dibutuhkan sebagai modal agar dapat bersaing dikemudian hari dengan bangsa-bangsa lain. Membangun sektor pendidikan memang tidak mudah, karena sektor pendidikan bukanlah lembaga yang cepat menghasilkan lulusan sehingga kurang memberikan daya tarik bagi banyak pihak untuk memandang sektor pendidikan sebagai investasi manusia, yang membutuhkan waktu panjang dalam proses peningkatan kualitas SDM (peserta didik) khususnya para generasi muda.
Berbagai studi yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan belum mengalami peningkatan secara signifikan. Pertama, kebijakan penyelenggaraan pendidikan masih berorientasi pada keluaran pendidikan (output), terlalu memusatkan pada masukan (input), dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan; Kedua, penyelenggaraan pendidikan disinyalir kurang menyentuh kebutuhan masyarakat dan kurang sesuai dengan kondisi sekolah setempat; Ketiga, selama ini partisipasi masyarakat terutama orang tua peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan hanya terbatas pada dukungan dana. Padahal partisipasi mereka sangat penting di dalam proses pendidikan antara lain: pengambilan keputusan, pemantauan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, evaluasi, akuntabilitas sekolah, dan lain-lain.
Sekolah sebagai sebuah lembaga tempat penyemaian ilmu yang terorganisasi secara formal, sangat berperan penting dalam meningkatkan kualitas dan jati diri seseorang, mengubah latar belakang seseorang menjadi lebih baik, sekolah yang baik tidak hanya mengubah anak didiknya menjadi pribadi yang berpendidikan akan tetapi juga turut mengubah lingkungan bermasyarakat menjadi yang lebih baik. Sekolah sebagai sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat.
Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dampak positif dari partisipasi orang tua terhadap perkembangan anak, baik di bidang akademik maupun non akademik di sekolah. Hal ini jelas sangat relevan dengan upaya sekolah dan masyarakat yang secara terus-menerus mendukung dan membantu pembelajaran dan perkembangan peserta didik, yang akan bermuara pada pencapaia mutu pendidikan di sekolah (Eceles & Harold, 1993; Illionis State Board of Education, 1993).
Hasil analisis dari penelitian Henderson dan Berla (1994) terhadap 84 studi yang mendokumentasikan manfaat atau keuntungan partisipasi orang tua dalam pendidikan anak menunjukkan bahwa tolok ukur paling akurat atas sesuatu yang didapat oleh peserta didik di sekolah bukanlah berupa pendapatan atau status sosial, namun lebih luas dari itu, yaitu bahwa keluarga dari para peserta didik akan menjadi mampu: (1) menciptakan suatu suasana yang nyaman sehingga mendorong lahirnya sebuah pembelajaran, (2) menunjukkan harapan yang tinggi akan sesuatu yang nantinya didapatkan oleh anak-anak mereka dan pengharapan yang tinggi akan pekerjaan anak-anak itu pada masa depan mereka, dan (3) terlibat dalam pendidikan anak mereka, baik di sekolah maupun di masyarakat.
Studi ini dan studi lainnya juga menunjukkan bahwa partisipasi atau keterlibatan masyarakat lebih khusus orang tua peserta didik yang terencana secara efektif, dan diimplementasikan dengan baik, akan menghasilkan manfaat yang substansial bagi peserta didik, pendidik, masyarakat secara luas, dan tentunya berimbas pada pencapaian mutu sekolah. Hasil riset Epstein (1996) menyimpulkan bahwa intensitas keterlibatan orangtua dalam proses pendidikan anak lebih tergantung pada sekolah dan cara mengajar guru daripada karakteristik keluarga, seperti halnya ras, etnis dan pendidikan orangtua.
Berdasarkan berbagai kajian dapat disimpulkan bahwa partisipasi orang tua sudah dipastikan akan mendukung pembangunan pendidikan. Khususnya, partisipasi orang tua sangat strategis bagi pengembangan kecerdasan atau kemampuan anak dalam pembentukan kepribadian yang utuh. Hal inilah yang menjadi dasar bagi fondasi pembentukan intelektual, emosional, spiritual dan moral anak.
Sejatinya pendidikan adalah sebuah proses yang melibatkan banyak komponen. Tidak hanya tanggungjawab pemerintah tetapi juga tanggungjawab masyarakat dan orang tua.Tugas utama orangtua dalam pendidikan adalah sebagai peletak pondasi dasar. Dalam kaitannya dengan pendidikan orangtua bisa mendidik anak dengan menjadi suri tauladan yang baik sebagaimana prinsip yang telah dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu ing ngarso sung tulodo, dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan baik sehingga menjadi karakter yang mulia. Akhirnya, dapat dikatakan bahwa pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia mestinya tidak boleh alpa memberikan pendidikan dan pengalaman sejak dini, jika tidak diyakini akan sulit mewujudkan generasi emas yang sesungguhnya. Generasi emas yang dimaksudkan adalah generasi yang tidak saja cerdas, kompeten, memiliki skill kompetetif, tetapi yang lebih penting lagi adalah memiliki karakter dan kebangsaan.
Hakikat Partisipasi Orang Tua
Partisipasi orang tua atau parent participation merupakan bentuk keterlibatan orang tua (parent involment) secara nyata dalam suatu kegiatan di sekolah. Partisipasi itu bisa berupa gagasan, kritik membangun, dukungan, dan pelaksanaan pendidikan. Hal senada sebagaimana yang diungkapkan oleh Desforges dan Abouchaar (2003:12), bahwa “parental involvement is a catch-all term for many different activities including ‘at home’ good
parenting, helping with homework, talking to teachers, attending school functions, through to taking part in school governance”. Sementara itu Olsen dan Fuller (2004) mengungkapkan bahwa keterlibatan orang tua dapat dimaknai sebagai suatu bentuk partisipasi orang tua dalam upaya membantu pendidikan di sekolah untuk mengembangkan pembelajaran dan perkembangan peserta didik dalam rangka meningkatkan proses dan hasil pendidikan di sekolah. Partisipasi orang tua tersebut oleh Olsen dan Fuller (2004) harus berbasis kemitraan dan saling menguntungkan kedua belah pihak, yaitu orang tua peserta didik dan sekolah selaku penyelenggaran pendidikan. Sedangkan Epstein (1996) memberikan penjelasan yang lebih luas tentang partisipasi orang tua yaitu suatu kemitraan yang terjalin antara sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk memberikan gambaran tentang bagaimana para peserta didik belajar dan berkembang di lingkungan utama pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Partisipasi orang tua sangat diperlukan, karena sekolah merupakan partner atau mitra orang tua dalam mengantarkan cita-cita dan membentuk pribadi peserta didik. Partisipasi orang tua dalam pendidikan di Indonesia pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang baru, sebab sebelumnya legitimasi legal formal partisipasi orang tua dalam pendidikan telah secara spesifik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
Berdasarkan berbagai kajian tentang hakikat partisipasi orang tua sebagaimana telah diungkapkan di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya partisipasi orang tua sangat dibutuhkan oleh sekolah dalam rangka membantu dan terlibat dalam meningkatkan proses dan hasil pendidikan di sekolah. Tanpa dukungan atau partisipasi orang tua, pendidikan (sekolah) tidak akan dapat berhasil dengan maksimal. Namun demikian semuanya juga bergantung pada bagaimana cara sekolah mendekati orang tua dan masyarakat pada umumnya agar mau ikut berpartisipasi.
Model Partisipasi Orang Tua
Partisipasi orang tua pada hakikatnya mempunyai efek yang signifikan dan positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Ada beberapa model partisipasi orang tua, Keith dan Girling (1991) mengemukakan setidaknya ada tiga bentuk atau model partisipasi keluarga atau masyarakat terhadap sekolah, yaitu model profesional, advokasi, dan kemitraan.
Model profesional merupakan model yang menitikberatkan pada keaktifan pihak sekolah beserta unsur-unsurnya dalam memberikan layanan profesional bagi tercipta dan terjalinnya partisipasi keluarga atau masyarakat. Model advokasi yaitu model partisipasi yang lebih menitikberatkan pada hal-hal yang berifat politis, seperti penentuan kebijakan penyelenggaraan pendidikan dan pengambilan keputusan penggunaan dana. Di Amerika model ini berlangsung pada dekade 1970 s.d. 1980 an, dimana titik perhatian partisipasi orangtua tertuju pada isu-isu tentang pengambilan keputusan di tingkat sekolah maupun tingkat kantor departemen pendidikan.
Sering dalam proses komunikasi bertindak sebagai “instigator”, melakukan kritik-kritik atau tuntutan-tuntutan, juga adakalanya bertindak “menyerang” kebijakan yang dikeluarkan oleh kantor departemen pendidikan yang dinilai tidak menguntungkan bagi kelangsungan layanan pendidikan yang akan diterima anak-anak mereka. Karena itu, model partisipasi ini sulit bertahan dan diterima, mengingat fungsinya yang lebih sebagai kekuatan oposisi daripada memberikan dukungan yang positif bagi penyelenggaraan pendidikan serta kurang cocok dalam konteks sekolah.
Sedangkan model kemitraan, yaitu model partisipasi yang terjadi manakala pihak keluarga, sekolah, dan anggota masyarakat lain berkolaborasi untuk membangun dan mengembangkan pencapaian hasil pendidikan dengan saling berinisiatif dan bertanggung jawab. Model ini merupakan kebalikan dari model profesional dan advokasi, yaitu lebih mengandalkan terhadap self-interest sebagai pendorong orangtua dan anggota masyarakat lain untuk berpartisipasi terhadap kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, terutama di sekolah.
Melalui model kemitraan ini pembagian kekuasaan antara pihak sekolah dengan masyarakat bersifat persekutuan dan masing-masing mempunyai peran yang berbeda tetapi saling melengkapi. Jika pihak sekolah mengembangkan program dengan prioritas tertentu, maka masyarakat mendukung dan mengupayakan dana untuk melaksanakan program tersebut.
Adapun Epstein (2001) memberikan pemaknaan model partisipasi orang tua ke arah tipe keterlibatan orang tua dalam pendidikan. Selanjutnya Epstein (2001) menyebutkan ada enam tipe keterlibatan masyarakat khususnya orang tua peserta didik dalam pendidikan dari masing-masing tipe keterlibatan orang tua tersebut terdiri dari kegiatan-kegiatan yang berbeda.
Manfaat Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan
Ketika berbicara tentang partisipasi orang tua dalam pendidikan tentunya hal ini difokuskan pada paparan tentang manfaat atau keuntungan yang dapat diperoleh dari keterlibatan atau partisipasi orang tua dalam pendidikan. Keith & Girling (1991: 259-269) menyatakan bahwa “community involvement in the school brings benefits in four important areas: student achievement, incremental resources to supplement and complement the existing program opportunities for staff renewal and organizational innovation, and political support”. Dari pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwa keterlibatan masyarakat dalam sekolah memberikan empat keuntungan penting bagi prestasi peserta didik, memberikan sumber daya untuk menambah dan melengkapi keberadaan peluang program untuk pembaharuan staf dan inovasi organisasi, dan mendukung politik. Pendapat senada diungkapkan oleh Brody, Flor, and Gibson (1999) yang menyatakan, bahwa “ found that parenting practices contributed to an increase in students’ ability to self-regulate behavior”.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Olsen dan Fuller (2003) menyatakan bahwa, adanya keterlibatan orang tua dalam pendidikan akan memberikan manfaat bagi peserta didik itu sendiri, masyarakat, guru, dan sekolah. Manfaat keterlibatan orang tua dalam pendidikan bagi peserta didik meliputi: (1) para peserta didik cenderung mendapatkan manfaat lebih tanpa membedakan suku dan latar belakang status ekonomi, atau tingkat pendidikan orang tua, (2) para peserta didik umumnya mencapai peringkat, nilai, dan kehadiran yang lebih baik, (3) para peserta didik secara konsisten menyelesaikan pekerjaan rumah mereka, (4) para peserta didik menjadi lebih disiplin dan menunjukkan motivasi yang lebih tinggi untuk bersekolah, (5) sikap positif dari para peserta didik terhadap sekolah sering memberikan hasil berupa peningkatan sikap yang membaik di sekolah dan jarang melanggar peraturan yang berlaku, (6) peserta didik yang ditempatkan di kelas remidial berkurang jumlahnya, (7) peserta didik yang berasal dari kebudayaan yang berbeda cenderung melakukan hal yang lebih baik jika pihak orang tua dan tenaga pendidik bekerja sama untuk menjembatani perbedaan budaya yang ada di lingkungan keluarga dan sekolah, dan (8) peserta didik di tingkat sekolah menengah pertama, menengah atas, dan sederajat yang orang tuanya meminta dilibatkan dalam program pendidikan di sekolah biasanya melakukan transisi yang baik dan lebih jarang kemungkinannya untuk dikeluarkan dari sekolah.
Manfaat keterlibatan orang tua dalam pendidikan bagi orang tua meliputi: (1) orang tua akan berusaha meningkatkan interaksi dan diskusi dengan anak-anak mereka, dan menjadi lebih tanggap serta peka terhadap kebutuhan sosial, emosional, dan perkembangan intelektual anak, (2) orang tua akan semakin percaya diri dalam mengasuh anak-anak mereka, (3) karena orang tua mendapat pengetahuan dan pemahaman tentang perkembangan anak-anak mereka, maka para orang tua akan menjadi lebih mampu memberikan cinta kasih dan penguatan serta mengurangi hukuman bagi anak-anak mereka, (4) orang tua memiliki pemahaman yang lebih baik tentang peranan guru dan kurikulum sekolah, (5) ketika orang tua mengerti apa yang sedang dipelajari oleh anak-anak mereka, mereka menjadi lebih semangat untuk membantu anak-anaknya belajar di rumah, (6) kepedulian orang tua terhadap sekolah meningkat dan kebulatan tekad serta komitmen mereka terhadap sekolahpun semakin kuat, dan (7) orang tua menjadi lebih sadar dan menjadi lebih aktif dalam memberikan perhatian serta bantuan terhadap pendidikan anak mereka ketika diminta oleh sekolah untuk ambil bagian dalam tim pengambil keputusan.
Manfaat keterlibatan masyarakat dalam pendidikan bagi guru meliputi: (1) para guru dan kepala sekolah akan mendapatkan nilai moral yang lebih tinggi di mata orang tua, (2) para guru dan kepala sekolah akan mendapat penghargaan yang lebih tinggi atas profesi mereka dari pihak orang tua, (3) pelibatan orang tua secara konsisten akan meningkatkan komunikasi dan hubungan yang baik antara pihak orang tua, guru, dan para pegawai, (4) para guru dan kepala sekolah merasakan adanya peningkatan kepuasan kerja di dalam diri mereka.
Bagi sekolah, manfaat yang dapat diambil dari keterlibatan orang tua dalam pendidikan meliputi: (1) sekolah-sekolah yang aktif melibatkan orang tua dan masyarakat cenderung memiliki reputasi yang lebih baik di masyarakat, (2) sekolah mendapat dukungan yang lebih baik dari masyarakat, dan (3) program-program sekolah yang mendorong dan melibatkan orang tua biasanya bekerja lebih baik dan memiliki kualitas program yang lebih baik pula daripada program sekolah yang tidak melibatkan orang tua.
Menilik dari beberapa manfaat pelibatan atau partisipasi orang tua peserta didik dalam pendidikan sebagaimana yang telah diuraikan, maka sudah sepatutnya sekolah mengupayakan peningkatan atau optimalisasi partisipasi orang tua peserta didik sehingga proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah akan bisa berhasil secara optimal
Upaya Peningkatan Partisipasi Orang Tua dalam Mewujudkan Generasi Emas
Generasi emas memberikan harapan dan semangat baru bagi Indonesia untuk dapat menjadi negara maju dengan sumber daya manusia berkualitas yang siap bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Keluarga dalam konteks ini orangtua, harus membimbing, mengarahkan dan menumbuhkan kecintaan anak-anak mereka untuk “membaca” dan menyukai ilmu pengetahuan sesuai dengan minat dan bakat anak. Sekolah sebagai institusi yang menghasilkan sumber daya manusia tingkat tinggi harus mampu mengarahkan kepada peserta didik agar memiliki kepribadian matang yang berakhlak mulia dengan multiple intelegence dan pandangan visioner sebagai motor penggerak dalam memajukan bangsa dan negara. Generasi emas adalah generasi yang dibutuhkan kehadirannya oleh bangsa Indonesia, bukan sebaliknya yaitu “generasi cemas”. Menurut Yasin (2012) generasi emas merupakan “part of solution” dan “generasi cemas” merupakan “part of problem”. Cocoklah sekiranya “generasi emas” menjadi kado yang manis bagi ulang tahun Indonesia yang ke-70 agar mampu memberikan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi Indonesia khususnya dalam persiapan memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean yang sudah didepan mata.
Peranan kepemimpinan (dalam hal ini kepala sekolah) yang aktif dalam menggalakkan program-program sekolah melalui partisipasi aktif orang tua sangat penting bagi sekolah untuk menjalankannya. Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam mengupayakan peningkatan partisipasi orang tua terhadap keberhasilan program sekolah, diantaranya:
(1) Menjalin Komunikasi yang Efektif dengan Orang Tua
Partisipasi orang tua akan tumbuh jika orang tua juga merasakan manfaat dari keikutsertaannya dalam program sekolah. Manfaat dapat diartikan luas, termasuk rasa diperhatikan dan rasa puas karena dapat menyumbangkan kemampuannya bagi kepentingan sekolah. Jadi prinsip menumbuhkan hubungan yang saling memberikan kepuasan. Salah satu jalan penting untuk membina hubungan dengan orang tua adalah menetapkan komunikasi yang efektif.
(2) Melibatkan Orang Tua dalam Program Sekolah
Sekolah harus mengenalkan program dan kegiatannya kepada masyarakat khusunya orang tua peserta didik. Dalam program tersebut harus tampak manfaat yang diperoleh orang tua jika membantu program sekolah. Untuk maksud tersebut, sekolah dapat melaksanakan program-program kemasyarakatan, misalnya kebersihan lingkungan, mambantu lalu lintas di sekitar sekolah, dan sebagainya.
Program sederhana semacam ini dapat menumbuhkan simpati masyarakat; mengadakan open house yang memberi kesempatan masyarakat luas untuk mengetahui program dan kegiatan sekolah. Tentu saja dalam kesempatan semacam itu sekolah perlu menonjolkan program-program yang menarik minat orang tua; menerbitkan buletin sekolah atau majalah atau lembar informasi yang secara berkala memuat kegiatan dan program sekolah, untuk diinformasikan kepada orang tua; mengundang tokoh untuk menjadi pembicara atau pembina suatu program sekolah dan; membuat program kerja sama sekolah dengan masyarakat, misalnya perayaan hari-hari nasional maupun keagamaan.
(3) Memberdayakan Komite Sekolah
Keberadaan komite sekolah akan menjadi penentu dalam pelaksanaan otonomi pendidikan di sekolah. Melalui komite sekolah, orang tua dan masyarakat ikut merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pengelolaan pendidikan di sekolah.
Upaya meningkatkan komitmen partisipasi orang tua dan masyarakat dalam menunjang pendidikan, termasuk dari dunia usaha, perlu dilakukan antara lain dengan upaya sebagai berikut: (a) melibatkan orang tua dan masyarakat dalam pengambilan keputusan tentang pendidikan terutama di tingkat sekolah. Melalui otonomi, pengambilan keputusan yang menyangkut pelaksanaan layanan jasa pendidikan akan semakin mendekati kepentingan orang tua yang dilayani. (b) selanjutnya program imbal swadana, yaitu pemerintah baru akan memberikan sejumlah bantuan tertentu pada sekolah apabila masyarakat telah menyediakan sejumlah biaya pendamping. (c) mengembangkan sistem sponsorship bagi kegiatan pendidikan. Melalui upaya-upaya yang dilakukan pihak sekolah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan orang tua tersebut, dapat mendukung program-program sekolah secara optimal.
Kesimpulan
Lembaga pendidikan bukan sekedar memberikan pelayanan pendidikan dan memberikan kelulusan bagi pelajar, akan tetapi lembaga pendidikan harus memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap pelajar setelah beranjak dewasa. Tanggung jawab inilah yang akan menjadikan lembaga-lembaga pendidikan lebih memperhatikan peserta didik agar siap saat kembali di tengah-tengah masyarakat. Hal ini menuntut lembaga pendidikan dan para pendidik harus lebih cermat mendidik dan lebih mengetahui apakah hakikat peserta didik itu, manakah yang lebih utama untuk dididik. Dengan demikian tujuan pendidikan harus menciptakan manusia yang berkualitas dalam beriman dan bertaqwa, cerdas, jujur, kreatif, mandiri, sehat jasmani dan rohani serta memiliki etos kerja yang tinggi.
Dengan melewati alur pendidikan jenjang awal sekolah dasar, sekolah menengah, sekolah menengah atas dan terakhir pendidikan perguruan tinggi pendidikan yang berkualitas sebagai persiapan generasi emas Indonesia penerus dapat dikembangkan. Jadi pendidikan merupakan seperangkat alat yang memiliki peran penting dalam pembentukan generasi muda yang berguna bagi bangsa. Yang lebih tepatnya dikenal dengan pendidikan sebagai tempat pengembanagan bakat generasi emas Indonesia menuju negara yang mandiri.
Proses pembangunan pendidikan harus merupakan upaya sadar dari pemerintah, masyarakat dan keluarga yang harus dilakukan secara terus menerus agar negara khususnya Indonesia mampu merespon secara proaktif terhadap gejala tersebut.
Daftar Pustaka
Bafadal, I. 2013.Mencapai Generasi Emas. Kompasina.
Brody, G. H., Flor, D. L., & Gibson, N. M. 1999. Linking maternal efficacy beliefs, developmental goals, parenting practices and child competence in rural single-parent African American families. Child Development, 70, 1197-1208.
Desforges, C. & Abouchaar, A. 2003. The Impact Of Parental Involvement, Parental Support And Family Education On Pupil Achievement And Adjustment: A Literature Review. Research Report the Department for Education and Skills.
Eccles, J. S. & Harold, R. D. 1993. Parent-School Involvement During the Early Adolescent Years. Teacher college Record. 94 (3), 568-587.
Epstein, J. L. 1996. Improving School-Family-Community Partnership in the Middle Grades. Middler School Journal, 28 (2), 43-48.
Epstein, J. L. 2001. School, Family, and Community Partnership: Preparing Educators and Improving School. Boulder, CO: Westview Press.
Illionis State Board of Education. 1993. The Relation Between Parent Involvement and Student Achievement: A Review of The Literature (ERIC Document Reproduction Service No. ED 357-848). Springfield, IL: Department of Planning Research and Evaluation.
Keith, S. & Girling, R. H. 1991. Educational, Management, and Participation: New Directions in Educational Administration. Boston: Allyn and Bacon.
Moore, E. K. 1991. Improving School through parental Involment. Principal, 71(1) 17, 19-20.
Olsen, G. & Fuller, M. L. 2003. Home-School Relations: Working Successfully with Parent and Families. (2nd ed). Boston: Allyn and Bacon.
Yasin, M. 2012. Generasi Emas di Antara Realita dan Harapan. Kompasiana.
Posting oleh Teguh Triwiyanto 9 tahun yang lalu - Dibaca 85234 kali
Tag :
#Humas # MBS Humas
Berikan Komentar Anda
Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Artikel
Senin, 02/11/2020 09:59:04Seperti Ini Peran Orangtua Dampingi BDR Saat Pandemi
Sejak Maret 2020, sebagian besar siswa di Indonesia mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) atau belajar dari rumah...
Artikel
Jum'at, 23/10/2020 17:22:51Mengembangkan Kompetensi Kepala Sekolah di Masa Pandemi
Tidak hanya Belajar dari Rumah (BDR), kepala sekolah itu penuh tantangan dan peluang untuk mengembangkan kompetensinya....
7 Pilar MBS
Pilar
a. Konsep DasarManajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan pembelajaran yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum dan pembelajaran di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi...
Informasi Terbaru
Penelitian
Penelitian
Teguh Triwiyanto. Layanan yang diberikan institusi pendidikan atau sering disebut dengan layanan manajemen sekolah belakangan ini menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah, orang tua peserta didik, pemakai jasa pendidikan, dan masyarakat. Pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya berusaha...
Modul dan Pedoman
Manajemen Berbasis Sekolah
Selasa, 17/03/2020 08:50:27
3 Inspirasi Manajemen Berbasis Sekolah dari SMPN...
Selasa, 10/03/2020 08:10:29
Kekurangan Guru SD, Babinsa Mengajar Baca Tulis...
Senin, 02/03/2020 08:52:29
Minat Sains Semakin Tinggi, Perlu Pembinaan...
Senin, 24/02/2020 08:24:35
EVALUASI KINERJA ALUMNI DALAM MENDUKUNG PENGUATAN...
Selasa, 11/02/2020 12:31:46
KEBIJAKAN SISTEM ZONASI DALAM PERSPEKTIF...
Senin, 27/01/2020 12:43:37
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PRIMA DALAM BIDANG...
Kamis, 09/01/2020 11:54:16
STRATEGI KEPALA SEKOLAH DALAM MENGOPTIMALKAN...
Senin, 30/12/2019 09:33:27
Fokus Hari Ini
Tags
Berita Pilihan
Manajemen Berbasis Sekolah
Selasa, 17/03/2020 08:50:27
3 Inspirasi Manajemen Berbasis Sekolah dari SMPN...
Selasa, 10/03/2020 08:10:29
Kekurangan Guru SD, Babinsa Mengajar Baca Tulis...
Senin, 02/03/2020 08:52:29
Minat Sains Semakin Tinggi, Perlu Pembinaan...
Senin, 24/02/2020 08:24:35
EVALUASI KINERJA ALUMNI DALAM MENDUKUNG PENGUATAN...
Selasa, 11/02/2020 12:31:46
KEBIJAKAN SISTEM ZONASI DALAM PERSPEKTIF...
Senin, 27/01/2020 12:43:37
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PRIMA DALAM BIDANG...
Kamis, 09/01/2020 11:54:16
STRATEGI KEPALA SEKOLAH DALAM MENGOPTIMALKAN...
Senin, 30/12/2019 09:33:27
Terpopuler
Modul MBS
Better Teaching Learning 3 TOT Provinsi...
11 tahun yang lalu - dibaca 75876 kali
TIK sebagai Kecakapan Hidup
11 tahun yang lalu - dibaca 72738 kali
Lembar Presentasi Fasilitator
11 tahun yang lalu - dibaca 88826 kali
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
11 tahun yang lalu - dibaca 98055 kali
Info MBS
Cerita Pelajar SMA Saat Ajari Anak SD...
7 tahun yang lalu - dibaca 36756 kali
Mendikbud: Tanamkan Kejujuran sejak SD
8 tahun yang lalu - dibaca 47423 kali
Dua Siswa Indonesia Raih Medali di Rusia
8 tahun yang lalu - dibaca 50543 kali
Menristek Dikti Minta Perguruan Tinggi...
8 tahun yang lalu - dibaca 44591 kali
Lembaga Pendidik Calon Guru Berbenah
8 tahun yang lalu - dibaca 56961 kali
Guru Honorer Dibutuhkan
8 tahun yang lalu - dibaca 54447 kali
Wisudha Karya, Satu dari Tiga SMK...
8 tahun yang lalu - dibaca 47763 kali
Pilihan Orang Tua Tergantung "Brand"...
8 tahun yang lalu - dibaca 54785 kali